Menu

Dark Mode

Menu

Dark Mode

Metro Depok

DPRD Depok Akan Pertahankan Pasar Kemirimuka Menjadi Pasar Tradisional

badge-check


					Ketua DPRD Depok, Hendrik Tangke Allo (mia) Perbesar

Ketua DPRD Depok, Hendrik Tangke Allo (mia)

DepokNews- DPRD Depok akan mempertahankan keberadaan Pasar Kemirimuka. Terlebih ada ribuan pedagang yanh tidak jelas nasibnya, jika pasar yang identik dengan Depok itu akan digusur.
Ketua DPRD Kota Depok, Hendrik Tangke Allo mempertanyakan, jika tetap dilakukan eksekusi, ribuan pedagang yang ada akan di kemanakan. Terlebih, mau memasuki bulan Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri. Dimana kebutuhan akan semakin meningkat, antara pedagang dan pembeli.
“Harus dipikirkan nasib mereka. Maka, kami harus melakukan koordinasi dengan PT Petamburan, minimal menunda eksekusi tersebut,” tegas HTA sapaannya.
HTA melanjutkan, pihaknya juga akan melakukan negoisasi dengan PT Petamburan, bahwa Pasar Kemirimuka itu harus tetap dipertahankan sebagai pasar tradisional, tetapi dengan ditata menjadi lebih rapi lagi. Jangan ada penggusuran, sebab ribuan orang terancam kehilangan mata pencaharian, dan tidak bisa memenuhi kebutuhan hidup keluarga mereka.
“Saat ini tahun politik di Depok. Jangan sampai penggurusan itu menimbulkan permasalahan baru, tidak kondusifnya di Kota Depok, ini jelas harus dipikirkan bersama-sama,” ungkapnya.
HTA mengaku sudah melayangkan surat ke PN Depok dan Polresta Depok untuk melakukan penundaan eksekusi. Ia berharap agar surat tersebut juga menjadi bahan pertimbangan dalam menunda eksekusi. Ia pun meminta, agar pihak Pemkot Depok membela dan memberikan solusi untuk para pedagang. Menurut dia, solusi yang paling memungkinkan saat ini adalah menunda eksekusi.
“Mau relokasi kemana, kami juga belum tahu, ada lahan atau tidak. Saya tidak berfikir ada relokasi, mereka harus dipertahankan,” ucap Politisi Partai PDI Perjuangan ini.
Kendati sudah inkrah dan memiliki kekuatan hukum tetap. Tapi, dia dan DPRD akan mencoba mendiskusikan masalah ini ke pihak terkait agar ada solusi.
“Saya mau itu dipertahankan. Jika status kepemilikannya sudah inkrah dan ditetapkan oleh MA, kalau bisa pemerintah daerah bayar itu tanah dengan harga yang sesuai,” tegas HTA.
Dia mengaku, terpanggil untuk menemui pedagang karena tidak ingin ada eksekusi Pasar Kemirimuka, karena itu menjadi penghidupan mereka dan keluarganya.
“Ribuan loh nyawa. Ini menyangkut penghidupan masyarakat menengah ke bawah, pedagang-pedagang kecil terancam. Bagaimana keluarga dan anak-anak mereka. Apalagi menjelang puasa, makanya saya meminta agar tidak ada eksekusi,” tandasnya.(mia)
Facebook Comments Box

Read More

Ide Keren dan Kreatif, Bantuan Makan Sahur di Depok

28 March 2025 - 13:36 WIB

Plh Wali Kota Gaungkan Aksi Bersih-bersih Situ Cegah Perubahan Iklim

24 February 2025 - 11:29 WIB

Anggota DPRD Jabar FPKS Iin Nur Fatinah Gelar Sosiasasi Perda Perlindungan Perempuan di Kecamatan Cilodong

8 February 2025 - 01:22 WIB

Anggota DPRD Jabar FPKS Iin Nur Fatinah Gelar Sosialisasi Perda Nomor 5 Tahun 2023 di Cimanggis

26 January 2025 - 00:13 WIB

Jadi Penceramah Majelis Taklim di Sukmajaya, Iin Nur Fatinah Sampaikan Hikmah Isro’ Mi’raj

26 January 2025 - 00:09 WIB

Trending on Metro Depok