DPMPTSP Siap Berikan Pelayanan Terbaik Bagi Warga Depok

DepokNews- Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Depok, mendapatkan sertifikat ISO 9001:2008 QMS (Quality Management System) yang didapatkan pada akhir tahun lalu dari PT. Tirta Murni Sertifikasi.

ISO 9001:2008 merupakan standard international yang mengatur tentang sistem manajemen Mutu, sistem manajemen untuk mengarahkan dan mengontrol terkait dengan mutu pelayanan. Mutu yang dimaksud adalah suatu kondisi yang dicapai dalam memenuhi persyaratan, yang artinya bahwa mutu yang dihasilkan bukan semata dengan produk jasa, tetapi juga dengan persyaratan lain, seperti ketepatan waktu pelayanan, pembiayaan, tingkat kepuasan pasien serta juga dukungan peraturan yang ada termasuk Standar Prosedur Operasional (SPO) pelayanan.

“Prosesnya kita ajukan apakah kita layak masuk ke standar internasional dan alhamdulillah kami mendapatkannya, ini bukti kami sudah memiliki pelayanan yang sangat baik pada masyarakat,” ujar Kepala DPMPTSP Yulistiani Mochtar, Selasa (03/01).

Dirinya mengatakan bahwa dengan memiliki sertifikat ini, menjadi penyemangat serta tantangan bagi pihaknya untuk bisa bekerja lebih baik lagi untuk memberikan kenyamanan dalam pelayanan perijinan bagi masyarakat Kota Depok. Menurutnya hal terpenting yang perlu digarisbawahi adalah kehati-hatian dalam bekerja, agar bisa menjaga kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Peningkatan pelayanan terus kami upayakan, minimal kami bisa terus menjaga kualitas pelayanan,” tambahnya.

Selain sertifikat ISO 9001:2008 QMS, Yulis mengatakan bahwa DPMPTSP juga merupakan Dinas yang memiliki Indeks Kepuasan Masyarakat yang bagus, dari data yang dikeluarkan oleh Bappeda. Selain itu proses pelayanan disini juga mendapatkan nilai yang baik dari Ombudsman dalam penilaian Predikat Kepatuhan Tinggi terhadap Standar Pelayanan Publik yang diberikan oleh Ombudsman Republik Indonesia.

Dalam hal ini, penilaian yang dilakukan tidak hanya pada kepatuhan saja, melainkan juga penilaian kompetensi penyelenggaraan secara nasional. Adapun hasil yang diperoleh Pemerintah Kota Depok antara lain, pelibatan masyarakat dan penetapan standar pelayanan, dasar penetapan standar pelayanan publik, pelaksanaan survei kepuasan masyarakat, tanggapan penyelenggara atas pengaduan masyarakat, fasilitas yang disediakan telah nyaman bagi masyarakat, tidak adanya pungli, serta jasa perantara ilegal (calo) dalam mengurus layanan.

“Menghindari pungli, kami udah melaksanakan pakta integritas, selain itu saya buat berita acara tertulis ke staff yang berisi jika ada pegawai yang tertangkap tangan melakukan pungli maka itu akan menjadi resiko bagi pegawai,” tandasnya.(mia/ruli)