DPMPTSP Depok Siapkan Program Pelayanan Publik

DepokNews- Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Depok hari ini menggelar Forum Rencana Kerja (Renja) Perangkat Daerah (PD) Tahun 2021 secara virtual dan tatap muka di aula Bappeda Lantai 3 Gedung Dibaleka I. Pada kesempatan tersebut, pihaknya merancang sejumlah program kerja di tahun 2022.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala DPMPTSP Kota Depok, Supian Suri mengatakan, sejumlah program dirancang untuk semakin meningkatkan kualitas pelayanan publik agar semakin profesional dan transparan. Untuk itu, program-program prioritas telah dirancang oleh DPMPTSP.

“Kami telah merancang 5 program, 9 kegiatan dan 18 sub kegiatan. Di antaranya pembangunan mal pelayanan publik,” katanya, seperti dikutip portal resmi Pemkot Depok, Senin (22/02/21).

Lanjut dia, pihaknya juga akan mengembangkan pelayanan berbasis android. Yaitu dengan mendigitalisasi arsip yang terintegrasi dengan semua bidang perizinan dan pengawasan.

“Program lainnya ialah membuat kajian investasi di Kota Depok,” ujarnya.

Lalu, sambung Supian Suri, kerja sama dengan Univeritas Indonesia (UI) pun masuk dalam program DPMPTSP di tahun 2022. Yakni terkait Light Distance and Ranging (Lidar) untuk menghitung potensi pajak dan retribusi. 

“Tahun depan, integrasi sistem teknologi infomasi pusat dengan daerah bakal dikembangkan. Misalnya dengan Direktorat Jendral Pajak dan Kemen- PUPR dalam infomasi tata ruang,” katanya.

Termasuk, sambung Supian Suri, tindak lanjut Undang-undang (UU) Cipta Kerja Nomor 11 tahun 2020,  dengan tidak menerbitkan lagi beberapa izin yang berkaitan. Seperti izin lokasi maupun izin lingkungan yang menjadi kewenangan pusat. 

“Mudah-mudahan apa yang direncanakan dapat terealisasi, sehingga memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Kami juga terus mendorong peran serta masyarakat dalam mendukung kepatuhan dalam perizinan,” tutupnya.