DPMPTSP Depok Naikkan Perolehan Retribusi IMB

DepokNews- Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Depok, menaikkan retribusi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) sebesar 10 persen tahun ini, atau Rp25 miliar. Tahun lalu target Rp 24 miliar, dan realisasinya mencapai Rp 28 miliar.
“Untuk itu, tahun ini kita menaikkan target retribusi sekitar 10 persen atau menjadi Rp 25 miliar,” ujar Sekretaris DPMPTSP Kota Depok, Yudi Suparyadi.

Yudi melanjutkan, kenaikan target ini diharapkan juga diikuti dengan naiknya realisasi perolehan retribusi seperti tahun lalu. Terlebih, potensi IMB di kota yang memiliki tagline Depok Kota Bersahabat (Depok Friendly City) ini, cukup tinggi mengingat banyaknya masyarakat yang mengajukan izin bangunan setiap tahun.

“Rata-rata IMB yang kita keluarkan setiap tahun sekitar 9000-10.000 IMB,” kata Yudi.

Dia mengaku optimistis target yang ditetapkan di tahun ini dapat terealisasi. Untuk itu, pihaknya akan rutin melakukan sosialisasi kepada masyarakat.

“Selain sosialisasi, kita juga akan meningkatkan pengawasan IMB untuk meminimalisir berbagai permasalahan terkait perizinan,” tutupnya.(mia)