Dorong Motor Curian, Terduga Pelaku Dipukuli Massa

DepokNews—Anggota patroli Polsek Limo pada Kamis (24/5) berhasil menangkap seorang pelaku pencuri motor dalam kondisiĀ  babak belur diamuk massa di kawasan Perumahan Vila Santika, Kelurahan Grogol, Kecamatan Limo.

Kapolsek Limo, Kompol Muhamad Iskandar mengatakan pelaku Oja, 35, pengamen kampung, diamankan petugas patroli saat pelaku berhasil ditangkap massa dan sempat menjadi bulan-bulan hingga babak belur.

“Nyawa pelaku berhasil ditolong oleh anggota kita saat patrolindari kerumunan warga dibawa petugas langsung ke Polsek Limo”katanya.

Dia mengatakan pelaku sudah babak belur dihajar massa.

Petugas yang kebetulan patroli di TKP melihat langsung mengamankan pelaku dan dibawa ke Polsek Limo untuk di proses lebih lanjut.

Pelaku mengaku hasil pengakuan sementara pelaku mencuri motor dengan cara menuntun motor korban Honda Beat hitam B 6140 ZAH milik Endang,31, saat sedang terparkir di depan Puskesmas Limo Jalan Raya Grogol.

Motor korban tidak dalam keadaan dikunci.

Saat penjaga motor lengah pelaku langsung mendorong motor korban lantaran digunakan kunci rahasia.

Motor tidak hidup lalu pelaku mendorong motor korban hingga sejauh 500 meter sesampai di Komplek Vila Santika pelaku ketangkap warga setelah memdengar teriakan maling dari korban.

Dari peristiwa ini sejumlah saksi termasuk korban pasangan suami istri Endang,31, dan Sri Dewi,31, masih diperiksa dimintai keterangan anggota.

“Barang bukti motor Honda Beat hitam milik korban B 6140 ZAH sudah kita sita. Pelaku kita kenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian pemberatan dengan ancaman lima tahun penjara,”katanya.