Menu

Dark Mode

Menu

Dark Mode

Metro Depok

DLHK Depok Ajak Pihak Pengembang Perumahan dan Apartemen Berpartisipasi Urus Sampah

badge-check


					DLHK Depok Ajak Pihak Pengembang Perumahan dan Apartemen Berpartisipasi Urus Sampah Perbesar

DepokNews- Pihak swasta seperti pengembang perumahan dan apartemen diminta Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok untuk sama-sama membantu menuntaskan persoalan sampah di Kota Depok.

Kepala DLHK, Eti Suryhati mengungkapkan perlu ada kerja sama
semua pihak untuk mengurus masalah sampah di Kota Depok. Untuk itulah dirinya mengajak pihak swasta agar mencegah penumpukan sampah yang tidak terkontrol.

“Kami menawarkan diri untuk melakukan pengangkutan sampah untuk dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipayung. Karena biasanyan pihak swasta tidak memiliki TPA dan akhirnya menimbulkan masalah baru,” ujar Ety saat dikonfirmasi. Jumat (11 /10/2019).

Selain mengajak pihak swasta berpartisipasi, DLHK juga terus melakukan sosialisasi kepada warga perumahan terkait pemilahan sampah. Bahkan, DLHK akan membentuk bank sampah yang nantinya bisa mengelola sampah tersebut.

“Ini bisa menjadi salah satu solusi kami dalam mengatasi permasalahan sampah. Kami juga memiliki 32 Unit Pengelolaan Sampah (UPS) yang siap menerima sampah organik untuk dijadikan pupuk. Dalam satu hari, kami bisa mengelola 120 ton sampah organik,” ucapnya.

Dirinya berharap, melalui kerja sama ini bisa menciptakan Depok bebas sampah sesuai program unggulan Kota Depok yaitu, Zero Waste City.

“Jumlah Sumber Daya Manusia (SDM) dan armada kita memang terbatas, tetapi kami sanggup untuk melakukan pengambilan sampah demi Depok bebas sampah,” tutupnya.

Facebook Comments Box

Read More

Ide Keren dan Kreatif, Bantuan Makan Sahur di Depok

28 March 2025 - 13:36 WIB

Plh Wali Kota Gaungkan Aksi Bersih-bersih Situ Cegah Perubahan Iklim

24 February 2025 - 11:29 WIB

Anggota DPRD Jabar FPKS Iin Nur Fatinah Gelar Sosiasasi Perda Perlindungan Perempuan di Kecamatan Cilodong

8 February 2025 - 01:22 WIB

Anggota DPRD Jabar FPKS Iin Nur Fatinah Gelar Sosialisasi Perda Nomor 5 Tahun 2023 di Cimanggis

26 January 2025 - 00:13 WIB

Jadi Penceramah Majelis Taklim di Sukmajaya, Iin Nur Fatinah Sampaikan Hikmah Isro’ Mi’raj

26 January 2025 - 00:09 WIB

Trending on Metro Depok