DKUM Kota Depok Gelar Pelatihan Uji Kompetensi Bagi Manajer Koperasi

DepokNews – Dinas Koperasi dan UMKM Kota Depok dengan Dekopinda Depok berkerjasama Lembaga Sertifikasi Profesional (LSP), melaksanakan pelatihan dan uji kopentensi bagi manager, pengelola koperasi Kota Depok, Senin (23/9/2019) di gedung Balatkop Depok.

Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kota Depok Muhammad Fitriawan mengatakan, kualitas sumber daya manusia (SDM) merupakan kunci keberhasilan pembangunan Gerakan Koperasi Indonesia. Peningkatan kualitas SDM terutama insan Koperasi tercermin pada kompetensi kerja dan profesionalisme tenaga kerjanya. Sesuai dengan pencapaian sasaran tersebut maka perlu dilakukan pembekalan yang fokusnya kepada peningkatan kapasitas pengetahuan, keterampilan dan sikap yang berbasis pada kompetensi.

“Pelaksanaan pelatihan dan uji kompetensi di gelar selama 5 hari, ini merupakan kegiatan implementasi koperasi Kota Depok yang bertujuan untuk menciptakan pengelola koperasi yang tersertifikasi,” kata Muhammad Fitriawan.

Fitriawan menuturkan, bahwa secara umum koperasi di Kota Depok telah menunjukkan perkembangan yang baik. Kendati demikian, katanya, pesatnya persaingan global harus disikapi bersama sebagai suatu tantangan untuk tetap introspeksi dalam pengelolaan koperasi.

Hal tersebut, katanya, dapat diwujudkan dengan meningkatkan kompetensi, pengelolaan yang profesional, memperbesar skala usaha, meningkatkan kerja sama kemitraan antarkoperasi, serta memanfaatkan kemajuan teknologi sebagai upaya pegembangan koperasi.

“Era persaingan global kian ketat, sehingga kita harus tetap berinovasi dalam meningkatkan profesionalisme. Salah satunya dapat diwujudkan dengan sertifikasi yang menjadi bukti bahwa seorang pimpinan koperasi telah kompeten di bidangnya,” ucap Fitriawan.

Dia berharap, dengan pelatihan dan uji kompetensi tersebut, setiap insan pengelola koperasi mampu tersertifikasi dengan baik sehingga dalam pelaksanaanya dapat mewujudkan koperasi yang sehat, kuat, produktif, dan kompeten.

“Dari seluruh elemen koperasi terutama menager, pengelola, untuk bersama-sama saling berkoordinasi dalam mendukung kemajuan koperasi sebagai upaya menciptakan ekonomi kerakyatan yang bermuara pada kesejahteraan,” ujarnya.

Fitriawan menjelaskan, pelatihan dan Uji Kompetensi bagi pengelola koperasi wajib memiliki sertifikasi, khususnya yang menangani akuntansi serta pengelola koperasi simpan pinjam ataupun unit simpan pinjam memiliki kemampuan serta kompetensi yang dipersyaratkan untuk melakukan pencatatan pembukuan serta dalam mengelola koperasi secara professional dan akuntabel.

“Tahun ini kami melibat para manager, pimpinan atau pengelola, nanti secara bertahap akan terus kami sasar para pengelola koperasi sehingga seluruhnya mampu tersertifikasi dan kompeten dalam bidangnya,” tuturnya.