DKUM Imbau Koperasi di Depok Segera Laksanakan Rapat Anggota Tahunan

DepokNews- Koperasi dan Usaha Mikro Kota Depok meminta kepada seluruh koperasi untuk segera melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT). Pasalnya, dari 160 koperasi yang ada, baru 60 lembaga yang melakukan RAT.

Kepala Dinas DUKM Kota Depok, Mohamad Fitriawan mengatakan, secara peraturan  RAT maksimal harus dilakukan sampai akhir bulan Juni ini. Untuk itu, pihaknya akan terus memantau dan mengingatkan agar koperasi menyelenggarakan kegiatan tahunan tersebut.

“Sebenarnya RAT maksimal harus diselenggarakan sampai bulan Juni, namun sampai saat ini baru 60 koperasi. Maka itu, kami terus dorong agar segera melaksanakan meskipun secara daring atau video conference,” kata Fitriawan, seperti dilansir situs resmi Pemkot Depok, Senin (12/10).

Dirinya menjelaskan, RAT merupakan sarana evaluasi kelembagaan koperasi. Melalui rapat ini dapat terpantau perkembangan masing-masing koperasi.

“Karena yang namanya koperasi badan usaha bersama, sehingga harus ada transparansi dan pertanggungjawaban terhadap para anggotanya. Jadi, RAT ini sifatnya wajib untuk dilaksanakan pihak koperasi,” tutupnya.(mia)