DKUM Gelar Diklat Kelembagaan Koperasi Bagi Pengurus Koperasi Depok

DepokNews — Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (DKUM) Kota Depok terus melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan kapasitas pengurus koperasi. Salah satu kegiatan tersebut DKUM menggelar kegiatan Diklat Kelembagaan Koperasi.Kegiatan yang diikuti 150 pengurus koperasi se Kota Depok tersebut berlangsung selama tiga hari, 2-4 Mei 2018 bertempat di Puri Avia Bogor Jawa Barat.

Kabid Kelembagaan & SDM DKUM Kota Depok Yana Ariyatna, menjelaskan, latar belakang kegiatan kegiatan ini karena masih banyak pengurus koperasi yg belum memahami hak dan kewajiban berkoperasi.
“Tujuan diklat adalah agar para pengurus koperasi memahami kewajiban berkoperasi, salah satunya adalah menyelenggarakan RAT dan membuat laporan RAT sesuai standar laporan,” kata Yana Ariyatna.

Sedangkan Kepala Dinas Koperasi & Usaha Mikro Kota Depok Fitriawan menjelaskan, sangat penting adanya RAT dalam mengelola sebuah koperasi
“Penyelenggaraan RAT bukti bahwa Pengurus bertanggungjawab dan transparan dalam mengelola Koperasi. Selain itu, RAT juga sebagai ajang dalam mengevaluasi perjalanan koperasi selama ini sehingga dapat dijadikan dasar untuk merencanakan program strategis dimasa berikutnya” ujar Fitriawan.

Salah satu peserta, Khomeidi menyampaikan terimakasih atas undangan dan kesempatan yang diberikan kepadanya untuk mengikuti kegiatan pelatihan perkoperasian.
“Kami mendapatkan banyak tambahan wawasan. Alhamdulillaah semuanya dilaksanakan dg baik dan lancar. Saya secara pribadi memberikan apresiasi dan penghargaan yg setinggi-tingginya atas kerja keras para pimpinan Dinas Koperasi dan panitia dalam penyelenggaraan kegiatan tersebut”. Beliau merupakan utusan dari Koperasi Syarian Madani,” kata Khomeidi.