Menu

Dark Mode

Menu

Dark Mode

Metro Depok

DKR Kirim Surat Kepada Gubernur Ridwan Kamil, Atasi Anak Miskin Yang Ditolak Sekolah Negeri

badge-check


					DKR Kirim Surat Kepada Gubernur Ridwan Kamil, Atasi Anak Miskin Yang Ditolak Sekolah Negeri Perbesar

DepokNews – Dewan Kesehatan Rakyat (DKR) Depok mengirim surat kepada Gubernur Jawa Barat sehubungan dengan belasan siswa miskin yang tidak diterima di SMA dan SMK Negeri. Hal ini dilakukan sebelum DKR melakukan aksi solidaritas ke sekolah yang akan dilakukan beberapa hari lagi.

“Kami mohon kepada Bapak Gubernur agar segera membantu anak-anak siswa miskin ini tetap sekolah,” ujarnya dalam surat yang diterima pers, Selasa (13/7).

Berikut surat lengkap DKR Kota Depok.
Kepada Yth
Bapak Ridwan Kamil
Gubernur Jawa Barat
Di tempat

Dengan hormat,

Pertama tama izinkan Kami yang tergabung di dalam Dewan Kesehatan Rakyat,DKR Kota Depok mengucapkan salam semoga Bapak Gubernur Jawa barat beserta keluarga besarnya senantiasa dalam keadaan sehat wal afiat tak kurang suatu apapun sehingga dapat melaksanakan tugas pengabdian dengan sebaik baiknya.

Dewan Kesehatan Rakyat adalah organisasi massa Relawan kemanusiaan,yang bekerja mendampingi masyarakat miskin untuk mendapatkan hak dasarnya, khususnya bidang kesehatan dan pendidikan,DKR bekerja di Depok sejak 2009.

Dalam bekerja Relawan DKR Kota Depok dilarang meminta uang atau imbalan apapun kepada masyarakat yang didampingi,semua dilakukan atas dasar sukarela.

Banyak anak relawan DKR yang mengikuti PPDB 2021 baik tingkat SMA maupun SMK, mereka memilih sekolah negeri karena ketidakmampuan orang tuanya / relawan.
Mereka masyarakat ekonomi tidak mampu atau miskin, yang harus dibantu oleh pemerintah, untuk itu kami mohon kepada Bapak Gubernur agar segera membantu anak siswa miskin ini tetap sekolah. Jumlah yang tidak diterima disekolah negeri mungkin ratusan siswa tapi yang melaporkan ke DKR hingga saat ini berjumlah 13 anak.
Adapun mereka tersebar disekolah sebagai berikut:
1) SMA N 13 = 1 anak
2)SMA N 14 = 3 anak
3) SMA N 15 = 1 anak
4) SMKN 1 = 1 anak
5) SMKN 2= 4 anak.
6) SMKN 3 = 2 anak.

Facebook Comments Box

Read More

Tasyakur Alih Bentuk: STEI SEBI Resmi Menjadi Institut Agama Islam SEBI

3 July 2025 - 15:11 WIB

Ide Keren dan Kreatif, Bantuan Makan Sahur di Depok

28 March 2025 - 13:36 WIB

Plh Wali Kota Gaungkan Aksi Bersih-bersih Situ Cegah Perubahan Iklim

24 February 2025 - 11:29 WIB

Anggota DPRD Jabar FPKS Iin Nur Fatinah Gelar Sosiasasi Perda Perlindungan Perempuan di Kecamatan Cilodong

8 February 2025 - 01:22 WIB

Anggota DPRD Jabar FPKS Iin Nur Fatinah Gelar Sosialisasi Perda Nomor 5 Tahun 2023 di Cimanggis

26 January 2025 - 00:13 WIB

Trending on Metro Depok