Menu

Dark Mode

Menu

Dark Mode

Metro Depok

DKI Berencana Kurangi Dana Hibah Untuk Daerah Penyangga, Sekda Depok: Seharusnya Ditambah

badge-check


					Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok Hardiono Perbesar

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok Hardiono

DepokNews– Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana mengurangi
dana hibah terkait penanganan banjir dan lainnya untuk wilayah penyangga.

Menanggapi hal tersebut, Hardiono selaku Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok tidak mempermasalahkan hal tersebut. Namun jika Jakarta nanti terkena banjir menjadi tanggung jawab sendiri.

“Dana itu untuk dipakai oleh Depok mengatasi banjir, kalau seperti ini Jangan sebuah Depok kalau nanti Jakarta kena banjir,”kata Hardiono saat dikonfirmasi. Rabu (13/11/2019).

Hardiono menyebutkan selama ini pemberian hibah dari Pemrov DKI Jakarta masih kurang. Seharusnya dana tersebut ditambah bukan dikurangi.

“Selama ini dana hibahnya saja relatif kecil kok. Belum bisa untuk meng-cover pengerukan situ untuk menampung air hujan di Depok. Harus diingat bahwa Depok banyak Setu,” papar Hardiono.

Dijelaskan Hardiono anggaran hibah dari Pemprov DKI Jakarta bisa digunakan maksimal asalkan tidak dikucurkan pada jelang akhir tahun.

“Kalau dikucurkan sejak bulan Maret hingga Juni maka jelas bisa terserap maksimal. Tapi kalau di akhir-akhir tahun ya jangan harap bisa terserap maksimal,” ujar Hardiono.

Untuk tahun 2020, Pemkot Depok mengajukan dana hibah ke Pemrov DKI Jakarta sebesar Rp 669 miliar.

“Untuk 2019 saja Depok dapat Rp 38 milar. Yang dikurangi belum tahu berapa. Kalau bisa naik lah (dana hibah nya),” tuturnya.

Facebook Comments Box

Read More

Keren, Warga Depok Ini Buka Bimbel Gratis di Rumah

7 August 2025 - 19:37 WIB

Ide Keren dan Kreatif, Bantuan Makan Sahur di Depok

28 March 2025 - 13:36 WIB

Plh Wali Kota Gaungkan Aksi Bersih-bersih Situ Cegah Perubahan Iklim

24 February 2025 - 11:29 WIB

Anggota DPRD Jabar FPKS Iin Nur Fatinah Gelar Sosiasasi Perda Perlindungan Perempuan di Kecamatan Cilodong

8 February 2025 - 01:22 WIB

Anggota DPRD Jabar FPKS Iin Nur Fatinah Gelar Sosialisasi Perda Nomor 5 Tahun 2023 di Cimanggis

26 January 2025 - 00:13 WIB

Trending on Metro Depok