Menu

Dark Mode

Menu

Dark Mode

Metro Depok

Ditengah Pandemi, Pemerintah Kota Depok Tetap Berikan Pelayanan Pada Masyarakat

badge-check


					Ditengah Pandemi, Pemerintah  Kota Depok Tetap Berikan Pelayanan Pada Masyarakat Perbesar

Oleh : Fiiki Ridho Rabbina

DepokNews–Ditengah pandemi Covid-19, sejumlah layanan publik harus tetap berjalan sebagaimana mestinya.

Untuk mencegah penyebaran Covid-19 pemerintah memberlakukan pembatasan terhadap pelayanan publik yang harus mendatangkan masyarakat secara langsung seperti pembuatan akta kelahiran, pembayaran pajak, dan pembuatan e-KTP.

Koko (50), warga cilodong, kota Depok mengatakan pelayanan pembayaran pajak di kota Depok tetap berjalan dengan baik ditengah situasi pandemi. Hanya saja ia menyayangkan perihal waktu pelayanan yang sangat terbatas.

“Saya sudah menunggu sejak pukul delapan, namun belum dipanggil juga. Sedangkan jam 2 sudah akan tutup, besok harus balik lagi” tuturnya di Balaikota, Selasa (6/10/2020).

Pelayanan pembayaran PBB yang biasanya beroperasi dari pukul 08.00-16.00 kini dibatasi hanya sampai pukul 14.00 WIB.

Senada dengan Koko, Diah (56) warga Citayam kota Depok yang tengah mengurus akta kelahiran juga mengatakan pelayanan tetap berjalan dengan baik meski ditengah pandemi.

“Secara umum pelayanannya tetap baik. Hanya saja sistemnya berubah, sekarang harus daftar dari web. Agak kurang bisa leluasa nanya-nanya.” jelas Diah.

Lain halnya dengan Diah dan Koko, Samsul yang tengah menemani istrinya mendaftar pengajuan UMKM, mengaku kurang puas dengan pelayanan publik kota depok, di tengah masa pandemi.

“Saya padahal sudah datang dari jam delapan, tapi karena prosesnya berbelit-belit, jadi keburu tutup deh,” paparnya

Facebook Comments Box

Read More

Ide Keren dan Kreatif, Bantuan Makan Sahur di Depok

28 March 2025 - 13:36 WIB

Plh Wali Kota Gaungkan Aksi Bersih-bersih Situ Cegah Perubahan Iklim

24 February 2025 - 11:29 WIB

Anggota DPRD Jabar FPKS Iin Nur Fatinah Gelar Sosiasasi Perda Perlindungan Perempuan di Kecamatan Cilodong

8 February 2025 - 01:22 WIB

Anggota DPRD Jabar FPKS Iin Nur Fatinah Gelar Sosialisasi Perda Nomor 5 Tahun 2023 di Cimanggis

26 January 2025 - 00:13 WIB

Jadi Penceramah Majelis Taklim di Sukmajaya, Iin Nur Fatinah Sampaikan Hikmah Isro’ Mi’raj

26 January 2025 - 00:09 WIB

Trending on Metro Depok