Menu

Dark Mode

Menu

Dark Mode

Metro Depok

Disrumkim Segera Perbaiki Keretakan Turap di Gedung Pramuka

badge-check


					Disrumkim Segera Perbaiki Keretakan Turap di Gedung Pramuka Perbesar

DepokNews- Kepala Bidang Tata Bangunan Disrumkim Kota Depok, Suwandi mengatakan bahwa Dinas Perumahan dan Permukiman (Disrumkim) Kota Depok akan segera melakukan perbaikan terhadap dinding penyangga turap di belakang Gedung Pramuka yang mengalami keretakan. Saat ini gedung tersebut masih dalam masa pemeliharaan, sehingga perbaikan akan segera dilakukan.

“Masa pemeliharaannya satu tahun. Jadi, kalau ada kerusakan kami langsung perbaiki secepatnya,” ujarnya, Senin (16/11/2020).

Keretakan turap terjadi akibat adanya pergerakan tanah di Daerah Aliran Sungai (DAS) Cikumpa. Wandi juga menjelaskan bahwa pada awal proses pembangunan gedung Pramuka, memang belum ada turap di area DAS Cikumpa, sehingga perencana hanya membuat tebing penyangga sekitarnya.

Ia melanjutkan bahwa pihaknya sudah membuat tebing pada saat proses pembangunan gedung untuk antisipasi agar tidak ada penurunan tanah. Secara spesifikasi pekerjaan turap yang dibangun juga sesuai Rancangan Anggaran Biaya (RAB).

“sebelumnya, kami telah membuat pengajuan ke Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Depok untuk melakukan pembangunan turap di DAS Cikumpa. Sebab, pembangunan turap di DAS merupakan kewenangan dari dinas tersebut,” jelasnya.

Ia berharap Dinas PUPR bekerjasama dalam hal penanganan turap ini agar tidak terjadi penurunan tanah yang akan berdampak pada bangunan Gedung Pramuka.

“Selain perbaikan turap, kami juga akan segera memperbaiki beberapa fasilitas lainnya. Seperti ubin dan tembok yang mulai mengalami keretakan. Dalam waktu dekat kami bakal perbaiki semuanya,” tutupnya.

Facebook Comments Box

Read More

Ide Keren dan Kreatif, Bantuan Makan Sahur di Depok

28 March 2025 - 13:36 WIB

Plh Wali Kota Gaungkan Aksi Bersih-bersih Situ Cegah Perubahan Iklim

24 February 2025 - 11:29 WIB

Anggota DPRD Jabar FPKS Iin Nur Fatinah Gelar Sosiasasi Perda Perlindungan Perempuan di Kecamatan Cilodong

8 February 2025 - 01:22 WIB

Anggota DPRD Jabar FPKS Iin Nur Fatinah Gelar Sosialisasi Perda Nomor 5 Tahun 2023 di Cimanggis

26 January 2025 - 00:13 WIB

Jadi Penceramah Majelis Taklim di Sukmajaya, Iin Nur Fatinah Sampaikan Hikmah Isro’ Mi’raj

26 January 2025 - 00:09 WIB

Trending on Metro Depok