Menu

Dark Mode

Menu

Dark Mode

Metro Depok

Disnaker Fasilitasi Program Kartu Prakerja untuk Karyawan Terdampak Covid-19

badge-check


					Disnaker Fasilitasi Program Kartu Prakerja untuk Karyawan Terdampak Covid-19 Perbesar

DepokNews–Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Depok turut memfasilitasi tenaga kerja yang terdampak pandemi virus Corona atau Covid-19 dengan mengirimkan data mereka ke Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) Republik Indonesia untuk diikutisertakan dalam Program Kartu Prakerja. Nantinya, peserta akan mendapat pelatihan secara online dan berkesempatan memperoleh insentif.

“Untuk merekrut calon peserta Program Kartu Prakerja ini bisa dilakukan secara mandiri. Artinya, calon pendaftar bisa mengakses langsung ke Kemnaker melalui alamat email prakerja.kemnaker.go.id. Selain itu, juga dapat dilakukan secara kolektif dengan cara didata oleh masing-masing Disnaker Kabupaten/Kota dan akan diteruskan ke Disnakertrans Provinsi,” ujar Kepala Disnaker Kota Depok, Manto, Senin (06/04/20).

Dikatakannya, pelatihan yang dilaksanakan sesuai dengan minat calon penerima Kartu Prakerja. Sementara terkait teknis pelatihannya, juga dilakukan  secara online.

“Kami hanya diminta menyampaikan data  di Kota Depok. Untuk kuota di tingkat Provinsi Jawa Barat, jumlahnya kurang lebih 937.511 orang,” ucapnya.

Dirinya menyebutkan, terdapat beberapa persyaratan untuk mengikuti program tersebut. Antara lain, pekerja yang dirumahkan dengan upah tidak penuh, serta perusahaan tidak produksi lagi dan pekerja dirumahkan dengan tidak mendapat upah sebagai akibat dari pandemi Covid-19. Selain itu, calon peserta merupakan tenaga kerja pada sektor formal, yang meliputi pekerja karyawan terdampak Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan belum menjadi anggota BP- Jamsostek. 

“Kemudian, untuk sektor informal yaitu pekerja harian, pekerja lepas, pengemudi ojek online, termasuk Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang terdampak,” ujarnya. 

Lebih lanjut, ucapnya, bagi karyawan yang terkena PHK dan memiliki BP-Jamsostek, tidak bisa menikmati fasilitas Kartu Prakerja, Namun, kata Manto, mereka dapat menggunakan fasilitas pelatihan vokasi dari BP-Jamsostek. 

” Insya Allah program akan dilaksanakan pada 7 April hingga Juli 2020. Kami sifatnya hanya melakukan pendampingan,” tutupnya

sumber: https://berita.depok.go.id/pemerintahan/disnaker-fasilitasi-program-kartu-prakerja-untuk-karyawan-terdampak-covid-19-2335

Facebook Comments Box

Read More

Ide Keren dan Kreatif, Bantuan Makan Sahur di Depok

28 March 2025 - 13:36 WIB

Plh Wali Kota Gaungkan Aksi Bersih-bersih Situ Cegah Perubahan Iklim

24 February 2025 - 11:29 WIB

Anggota DPRD Jabar FPKS Iin Nur Fatinah Gelar Sosiasasi Perda Perlindungan Perempuan di Kecamatan Cilodong

8 February 2025 - 01:22 WIB

Anggota DPRD Jabar FPKS Iin Nur Fatinah Gelar Sosialisasi Perda Nomor 5 Tahun 2023 di Cimanggis

26 January 2025 - 00:13 WIB

Jadi Penceramah Majelis Taklim di Sukmajaya, Iin Nur Fatinah Sampaikan Hikmah Isro’ Mi’raj

26 January 2025 - 00:09 WIB

Trending on Metro Depok