Disdukpencapil Depok Musnahkan ribuan e-KTP Rusak

DepokNews–Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Pemerintah Kota (Pemkot) Depok pada Jumat (14/12) musnahkan puluhan ribu e-KTP dengan cara dibakar.

Kepala Bidang Kependudukan, Disdukcapil Pemkot Depok, Diarmansyah mengatakan kartu identitas tersebut dimusnahkan di Halaman parkir Balai Kota Depok berjumlah sekitar 32 ribu e-KTP.

Diarmansyah menuturkan, E – KTP yang dimusnahkan itu milik warga Depok yang sudah tidak terpakai lagi karena mutasi pindah, dan karena dinyatakan oleh pihak Disdukcapil telah mengalami kerusakan (reject).

“Kami harapkan tidak ada lagi e-KTP yang tak terpakai dan rusak yang tersisa di gudang kami,” katanya.

Kepala Disdukcapil Pemkot Depok, Misbahul Munir menjelaskan, pemusnahan e-KTP perlu dilakukan untuk pengamanan terutama menjelang Pilpres maupun Pileg 2019.

“Ini tahun politik, tentu kami juga tidak ingin terjadi peristiwa ditemukannya e-KTP yang tercecer di jalan seperti kejadian di Bogor atau Duren Sawit, Jakarta Timur yang dijadikan isu politik,’
“katanya.

Misbahul menegaskan, pemusnahan tersebut dilakukan dengan cara dibakar sesuai dengan amanat langsung Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Pemusnahan dokumen negara tersebut, juga tambah Misbahul dilakukan serentak se – Indonesia

Kemendagri memerintahkan seluruh e-KTP yang rusak dan tak terpakai untuk dimusnahkan dengan dibakar dan jangan ada yang tersisa lagi.

” Ya ini dilakukan tidak di Depok saja, beberapa wilayah seperti Tangerang, Bekasi juga sama melakukan pemusnahan juga,”katanya.Area lampiran