Disdukcapil Serentak Cetak E-KTP di 63 Kelurahan

DepokNews–Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok akan mencetak kurang lebih 50 Ribu Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik. Pencetakan e-KTP tersebut, akan dilakukan serentak di 63 kelurahan selama 2 hari yaitu 02-03 Februari 2019.

Kepala Disdukcapil Kota Depok, Misbahul Munir mengatakan, gerakan tersebut untuk menyukseskan Pemilu 17 April 2019 nanti. Menurutnya, kepemilikan e-KTP sangat penting, karena menjadi syarat bagi warga untuk menyalurkan hak suaranya dalam Pemilu.

“KTP elektronik yang dicetak adalah yang sudah berstatus print ready record (PRR), PRR itu data perekaman warga sudah siap dicetak dari pusat sehingga pencetakan juga bisa langsung dilakukan di kelurahan,” ujarnya kepada depok.go.id Sabtu (02/02/2019)

Dikatakanya, Disdukcapil Depok telah mendistribusikan blangko, ribbon, dan film kepada setiap kelurahan. Jumlah logistik yang diberikan sesuai dengan permohonan dari pihak keluarahan.

“Jadi kelurahan yang minta berapa jumlah blangko dan juga lainnya sesuai dengan jumlah data dan jumlah permohonan cetakan kedua seperti (rusak/hilang/perubahan elemen data). Selama bulan Januari 2019 sudah kita distribusikan blangko sebanyak 19.220 keping dan hari ini 27.750 keping,” katanya.

Dirinya menambahkan, Disdukcapil Kota Depok terus melakukan upaya untuk menyukseskan Pemilu 2019. Terlebih, KTP elektronik adalah dokumen yang wajib dimiliki setiap warga.

“Bagi warga yang sudah melakukan perekaman maupun yang mengajukan cetak KTP elektronik kedua karena hilang, rusak dan perubahan elemen data, namun KTP-nya belum tercetak, silakan datang ke kelurahan masing-masing,” tutupnya.