Menu

Dark Mode

Menu

Dark Mode

Metro Depok

Disdukcapil Depok Tutup Pelayanan Tatap Muka Mulai 6-20 Juli 2021

badge-check


					Pengumuman penutupan sementara pelayanan tatap muka di Kantor Disdukcapil Kota Depok selama PPKM Darurat. (Foto: istimewa). Perbesar

Pengumuman penutupan sementara pelayanan tatap muka di Kantor Disdukcapil Kota Depok selama PPKM Darurat. (Foto: istimewa).

DepokNews – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok menutup sementara pelayanan tatap muka selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Penutupan dilakukan mulai 06-20 Juli 2021.

“Semua pelayanan menggunakan layanan WhatsApp yang telah berjalan selama ini. Layanan tanpa tatap muka akan ditutup selama  PPKM Darurat,” kata Kepala Disdukcapil Kota Depok, Nuraeni Widayatti, Selasa (06/07/21) 

Dikatakannya, sedangkan pelayanan di kantor kelurahan hanya hari Senin, Rabu dan Jumat atau mengikuti jadwal yang ditetapkan kelurahan. Kemudian, untuk pengambilan dokumen sementara akan dikirimkan berbentuk Portable Document Format (PDF).

“Dokumen kependudukan yang sudah tanda tangan online akan dikirimkan dalam bentuk PDF langsung kepada pemohon,” ucapnya. 

Dirinya menambahkan, sedangkan perekaman maupun pengambilan KTP elektronik serta Kartu Identitas Anak ditunda sampai pelaksanaan PPKM Darurat selesai.

“Kami mohon semua warga untuk turut dalam mendukung pelaksanaan PPKM Darurat di Kota Depok sehingga dapat memutus  rantai penularan Covid-19,” tambahnya. 

Untuk diketahui, berikut nomor WhatsApp layanan Disdukcapil Kota Depok. Layanan infomasi 0811166864, layanan konsolidasi NIK dan KK 081158676, Dokumen WNA 083819058030, pindah datang 085890242414, pindah keluar 085890027977

Akta kelahiran 0813853184059 akta kematian 081292854446  dan akta perkawinan, perceraian, maupun perubahan status anak pada 081292854447. Pelayanan online mulai jam 08.00 hingga 12.00 WIB. 

Sumber : depok.go.id

Facebook Comments Box

Read More

Ide Keren dan Kreatif, Bantuan Makan Sahur di Depok

28 March 2025 - 13:36 WIB

Plh Wali Kota Gaungkan Aksi Bersih-bersih Situ Cegah Perubahan Iklim

24 February 2025 - 11:29 WIB

Anggota DPRD Jabar FPKS Iin Nur Fatinah Gelar Sosiasasi Perda Perlindungan Perempuan di Kecamatan Cilodong

8 February 2025 - 01:22 WIB

Anggota DPRD Jabar FPKS Iin Nur Fatinah Gelar Sosialisasi Perda Nomor 5 Tahun 2023 di Cimanggis

26 January 2025 - 00:13 WIB

Jadi Penceramah Majelis Taklim di Sukmajaya, Iin Nur Fatinah Sampaikan Hikmah Isro’ Mi’raj

26 January 2025 - 00:09 WIB

Trending on Metro Depok