Disdukcapil Depok Sebar 3.157 Suket Jelang Pilgub Jabar

DepokNews- Sebanyak 3.157 surat keterangan (Suket) dibagikan kepada pemilih pemula, atau pun warga yang belum memiliki Kartu tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) di Kota Depok. Hal ini terkait penyelenggaraan Pemilihan Gubernur Jawa Barat 2018, yang akan dilaksanakan pada Bulan Juni mendatang.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok, Misbachul Munir menyampaikan, jumlah suket yang diterbitkan tersebut, berdasarkan jumlah warga yang belum masuk di dalam Daftar Pemilihan Tetap (DPT) yang ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok.
“Dari total 1.155.477 DPT, masih tersisa 3.500 warga yang belum masuk dalam DPT karena belum memiliki e-KTP. Setelah diverifikasi ternyata jumlahnya tersisa hanya 3.157 warga yang belum memiliki e-KTP,” jelas Munir, Senin (28/5/2018).
Suket tersebut diterbitkan untuk kepentingan Pilgub saja, bukan untuk yang lain. Suket yang diberikan telah berkode sehingga tidak dapat dipergunakan sembarangan orang karena sudah dilengkapi pengaman.
Namun, meski sudah disiapkan surat keterangan, namun Munir tetap mengimbau aga warga Depok yang memiliki hak pilih, segera melakukan perekaman e-KTP.
“Pasalnya, untuk merekam e-KTP bisa dilakukan dikelurahan setempat tanpa harus ke kantor Disdukcapil,” tutupnya.(mia)