Disdukcapil Tindak Lanjuti Layanan WhatsApp Komunitas, Jemput Bola Layani Dokumen Kependudukan YPLB Beji

DepokNews – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok melakukan layanan jemput bola perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik KTP-el atau E-KTP di Yayasan Pendidikan Luar Biasa (YPLB) Kecamatan Beji Kamis (12/08/21). Layanan jemput bola ini merupakan tindak lanjut dari layanan WhatsApp Komunitas yang diluncurkan beberapa waktu yang lalu. 

Kepala Disdukcapil Kota Depok, Nuraeni Widayatti mengatakan, layanan dokumen kependudukan komunitas dibuat untuk yayasan, perkumpulan disalibilitas maupun perwakilan sekolah dan rumah sakit. Salah satunya YPLB Beji yang telah melakukan kerjasama dengan Disdukcapil Depok. 

“Kami jemput bola melakukan perekaman di sana. Kami melayani 15 anak disabilitas, satu disabilitas dewasa, 11 Tuna Grahita, satu anak autis, satu anak down syndrome, satu tuna rungu dan satu tuna daksa,” katanya usai tinjauannya.

Dirinya menjelaskan, terdapat dua penghuni panti yang tidak mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK). Untuk itu, pihaknya telah melakukan proses pengajuan biodata. 

“Penghuni yang masuk ke dalam Kartu Keluarga (KK) yayasan ada 36 orang. Kemudian juga ada yang telah meninggal dunia. Maka kami melayani juga pengajuan akta kematiannya,” ucapnya. 

Dirinya menambahkan, layanan komunitas merupakan upaya untuk terus memberikan pelayanan yang membahagiakan masyarakat. Agar yang ada di rumah singgah dan panti asuhan bisa mendapatkan haknya atas dokumen kependudukan. 

“Layanan komunitas dapat melayani pembuatan NIK, akta kelahiran, akta kematian dan cetak Kartu Identitas Anak (KIA). Kami telah menyiapkan layanan WhatsApp khusus di nomor 081285406066,” tutupnya. 

Sumber : depok.go.id