Disdukcapil Depok Kembali Gelar One Day Service

DepokNews- Pelayanan satu hari (One Day Service) kembali diadakan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdikcapil) Kota Depok. Pembuatan akta kelahiran dan Kartu Identitas Anak (KIA), menjadi lebih mudah dilakukan.

Rencananya pelayanan ini diadakan mulai tanggal 05 Maret sampai 24 juni 2020 di sepuluh kecamatan.

Pelaksana tugas (PLT) Disdukcapil Kota Depok Asloe’ah Madjri menyebutkan, tanggal 5 Maret, pelayanan One Day Service diadakan di Kecamatan Cilodong, 11 Maret di Cimanggis, 19 Maret di Sawangan, 26 Maret di Balai Rakyat Sukmajaya, 9 April di Cinere, dan 15 April di Limo dan Pancoran Mas.

“Selanjutnya, tanggal 3 Juni di Cipayung, 17 dan 24 Juni di Kantor Kelurahan Leuwinanggung dan Kantor Kecamatan Cimanggis” katanya.

Pelayanan yang diberikan tersebut sebagai wujud program Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan (GISA). Melalui pelayanan tersebut, pembuatan akta kelahiran dipermudah yaitu hanya satu hari dan tidak dipungut biaya.

“Walaupun pelaksanaan awal di Kecamatan Cilodong, warga lainnya bisa datang juga ke sana. Jadi, silahkan datang kantor kecamatan untuk membuat akta kelahiran dan KIA,” terang Asloe’ah.

Pendaftaran dimulai pukul 08.00 hingga pukul 12.00 wib. Dengan membawa persyaratan yang dibutuhkan. 

“Kami melakukan upaya jemput bola ini agar masyarakat lebih mudah dalam mengurus admistrasi kependudukan,” tutup Asloe’ah.(mia)