Disdukcapil Buka Pelayanan Via Aplikasi WhatsApp, Ini Nomor WAnya

DepokNews- Ditengah kewaspadaan bahaya Covid-19, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok, membuka pelayanan melalui aplikasi WhatsApp. Bagi masyarakat yang membutuhkan pelayanan pencatatan sipil, sambungnya, dapat menghubungi nomor 0812-9291-9524 atau 0813-8531-8459.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Disdukcapil Kota Depok, Asloe’ah Madjri mengatakan, pihaknya membuka pelayanan melalui aplikasi WhatsApp.

“Sedangkan untuk pelayanan Surat Pindah Datang, masyarakat dapat menghubungi nomor 0877-4830-5975. Adapun bagi yang ingin mengurus Surat Pindah Keluar, menghubungi nomor 0821-1071-6668,” katanya.

Lulu, sapaannya mengatakan, masyarakat dapat menyampaikan pengaduan Administrasi Kependudukan (Adminduk) melalui alamat email  disduk@depok.go.id. Kemudian layanan secara umum, bisa menghubungi nomor 0811-166-864, serta layanan telepon di 021 – 7756256. 

“Adapun perekaman e-KTP dan layanan One Day Service di 11 kecamatan, yang sifatnya bertatapan langsung maupun yang mengundang keramaian, sementara kita tunda,” tutupnya.(mia)