Disdik Jabar Didesak Untuk Mengusut Dugaan Pungli Di SMAN 13 Kota Depok

Depoknews.id, Depok – Masih belum habis dibahas, kasus dugaan pemecatan semena-mena yang dilakukan oleh SMAN 13 Kota Depok terhadap salah satu guru honorernya yang bernama Andika Ramadhan Febriansah terus mendapatkan perhatian.

Bahkan akhirnya Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat didesak mengusut dugaan adanya pungutan tak wajar kepada sejumlah siswa Sekolah Menengah Atas Negeri 13 Kota Depok.
“Disdik (Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat) perlu mengusut tuntas jika ada gejala adanya penyimpangan,” kata ‎Anggota Ombudsman RI Ahmad Suaedy kepada wartawan melalui pesan singkatnya, Senin (16/1).

Menurutnya, pengusutan ini akan dilakukan oleh Disdik Provinsi Jawa Barat selaku pihak yang bertanggung jawab dalam pengelolaan SMA/SMK.

“Tetapi Disdik kabupaten/kota juga harus aktif, misalnya melaporkan,” ucap Ahmad.

Selain dugaan pungutan tak wajar, Ahmad menilai, metode belajar kreatif yang ditawarkan guru semestinya didukung dan diberi fasilitas. “Kemajuan sekolah biasanya lahir dari guru dan murid yang kreatif,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok Mohammad Thamrin menyatakan, pemeriksaan yang dilakukan Disdik Depok atas dugaan pungutan tak wajar SMAN 13 hanya bersifat konfirmasi.

“Kalau pemeriksaan khusus nanti oleh Inspektorat Provinsi,” ucap Thamrin. Namun, lanjutnya, Inspektorat Pendidikan Depok bisa pula melakukan pemeriksaan.

Dukungan pengusutan dugaan pungutan tak wajar juga muncul dari warga Depok. Nur Komalasari, warga Kelapa Dua mendesak pemerintah menindaklanjuti tudingan adanya praktik tersebut di SMAN 13. Soalnya, dugaan itu bisa terjadi pula di sekolah lainnya. “Andika juga harus berani menujukkan bukti-bukti pungli (yang dituduhkan),” ucapnya.‎

Seperti diketahui, ‎ pencopotan Andika ‎Ramadhan Febriansah, guru SMAN 13 Kota Depok menuai sorotan publik. Andika diduga diberhentikan sebagai guru karena pernah mengkritik sekolah itu di media sosial.

“Saya coba flash back (mengingat) lagi, apa saja yang saya lakukan terhadap sekolah ini. Salah satunya ‎memang saya pernah mengaluarkan tulisan ketika tulisan itu memang banyak mengkritik sistem pendidikan secara luas dan agak sedikit mengkritik sekolah SMAN 13,” kata Andika di area Perpustakaan Universitas Indonesia, Kota Depok, Rabu 11 Januari 2017 lalu.

Kritik tersebut terkait dugaan pungutan sekolah yang memberatkan orang siswa. “Sekelas sekolah negeri masih ada uang seragam,” ucapnya.

Pungutan buku dan fotokopi turut jadi sasaran kritiknya dalam tulisan di media sosial. “Sekolah tidak menjual buku tetapi diarahkan (ke) tempat-tempat tertentu,” ucapnya.

Praktik pungutan uang fotokopi oleh guru dengan nilai uang tak wajar juga dipers‎oalkannya. ‎Tak hanya itu, metode mengajar Andika menuai sorotan. “Metode belajar saya dipertanyakan karena saya banyak menggunakan film sebagi media pembelajaran,” kata Andika.