Disdik Gandeng Disdukcapil Bantu Siswa Depok yang Belum Punya Akte Kelahiran

DepokNews- Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok, Muhammad Tamrin mengimbau kepada sekolah di Kota Depok, untuk mendata siswa yang belum memiliki akte kelahiran. Disdik bekerjasama dengan Disdukcapil akan membantu proses pembuatan akte kelahiran bagi siswa, karena akte adalah hak siswa atau anak.
Tamrin mengatakan di PPDB lalu, memang akte lahir bukan syarat mutlak. Karena masih ada siswa yang belum memiliki, namun diganti dengan surat keterangan lahir.
“Kalau jadi syarat mutlak nanti yang tidak punya akte tidak bisa sekolah, saya disalahkan. Makanya diganti dengan surat keterangan lahir,” jelas mantan Sekwan DPRD Kota Depok ini.
Saat ini Disdik melalui sekolah akan pendataan, yang belum punya akan diproses percepatan oleh Disdukcapil Kota Depok. Operator UPT pendidikan juga sudah melakukan bimtek dari Disdukcapil, sehingga operator nanti bisa langsungenginput data siswa yang terconnecting dengan Disdukcapil Kota Depok.
Kedepan, lanjut Tamrin, akte lahir akan menjadi syarat mutlak untuk pendaftaran sekolah. Jila sudah mencapai100 persen siswa punya akte. Karena itu Disdik mencoba memfasilitasi proses pembuatan akte lahir.
“Jangan sampai kita buat aturan tapu tidak dibantu, itu keliru,” tukasnya.
Semua dipermudah, termasuk anak yang lahir tidak dalam pernikahan resmi. Bisa membuat, dengan membuat surat pertanggungjawaban mutlak.
“Ada yang surat nikahnya hilang atau apapun bisa dibantu. Kita berikan kemudahan agar tiap anak di Depok punya akte kelahiran,” tandasnya.(mia)