Menu

Dark Mode

Menu

Dark Mode

Metro Depok

Disdagin Tingkatkan Pengawasan Perizinan Dunia Usaha di Depok

badge-check


					Tempat usaha di Depok (Ilustrasi) Perbesar

Tempat usaha di Depok (Ilustrasi)

DepokNews- Kepala Bidang Perdagangan pada Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Depok Anim Mulyana, akan meningkatkan pengawasan terhadap perizinan tempat usaha. Pengawasan tersebut, guna meminimalisir adanya tempat usaha tidak berizin di Kota Depok.

“Rencananya pengawasan izin usaha ini dimulai di bulan Maret,” ujarnya.
Pengawasan dilakukan pada 120 tempat usaha. Mulai dari pasar modern hingga swalayan akan dicek petugas terkait Izin Lingkungan (HO), Tanda Daftar Perusahaan (TDP), dan Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP).

“Jika saat pengawasan ada yang belum memiliki izin atau masa berlakunya sudah habis, kita arahkan untuk segera mengurusnya,” kata Anim.

Anim menambahkan, sebelum dilakukan pengawasan, pihaknya akan melakukan sosialisasi terlebih dahulu kepada pemilik atau pengelola retail atau swalayan. Sosialisasi tersebut agar para pemilik tempat usaha dapat mempersiapkan berbagai dokumen yang diperlukan.

“Kita sudah mengundang beberapa pengelola tempat usaha untuk menyosialisasikan kegiatan ini, agar kalau ada pengawasan mereka mengetahuinya,” tutup Anim.(mia)


Facebook Comments Box

Read More

Ide Keren dan Kreatif, Bantuan Makan Sahur di Depok

28 March 2025 - 13:36 WIB

Plh Wali Kota Gaungkan Aksi Bersih-bersih Situ Cegah Perubahan Iklim

24 February 2025 - 11:29 WIB

Anggota DPRD Jabar FPKS Iin Nur Fatinah Gelar Sosiasasi Perda Perlindungan Perempuan di Kecamatan Cilodong

8 February 2025 - 01:22 WIB

Anggota DPRD Jabar FPKS Iin Nur Fatinah Gelar Sosialisasi Perda Nomor 5 Tahun 2023 di Cimanggis

26 January 2025 - 00:13 WIB

Jadi Penceramah Majelis Taklim di Sukmajaya, Iin Nur Fatinah Sampaikan Hikmah Isro’ Mi’raj

26 January 2025 - 00:09 WIB

Trending on Metro Depok