Disdagin Lakukan Sosialisasi Pasar Tertib Ukur di Empat Pasar Depok

DepokNews- Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Depok saat ini tengah menggenjot program sosialisasi pasar tertib ukur. 

Kepala Disdagin Kota Depok, Kania Parwanti mengatakan, kurun 2018 pihaknya sudah melakukan sosialisasi kepada empat pasar tradisional.

Pasar yang dimaksud, antara lain Pasar Agung, Pasar Tugu, Pasar Musi Baru, dan Pasar Depok. Peserta sosialisasi, masing-masing diminta dari pengelola pasar sebanyak (minimal) 50 orang. Peserta merupakan pedagang yang menggunakan alat Ukur, Takar, Timbang, dan Perlengkapannya (UTTP). 

“Kami menghadirkan narasumber dari Direktorat Metrologi Kementerian Perdagangan. Dalam satu kali sosialisasi, kami menghadirkan dua narasumber,” ungkapnya didampingi Kepala Bidang Perdagangan Disdagin Kota Depok, Anim Mulyana. 

Lebih lanjut, sambung Kania, sosialisasi pasar tertib ukur dimaksudkan untuk memberikan pemahaman agar pedagang mau mengikuti aturan, dalam kaitannya dengan tera-tera ulang terhadap alat ukur yang dimiliki. 

“Bahwa nanti alat ukur mereka akan dilakukan tera-tera ulang. Setiap tahun satu kali. Dan alat ukur apa saja. Termasuk takaran beras, minyak. Lalu timbangan emas dan telur,” jelas Kania. 

Diharapkan dengan dilakukannya pasar tertib ukur, akan semakin memberi pelayanan yang baik kepada masyarakat. Masyarakat akan mendapat ukuran yang pas. 

“Akan lebih fair. Timbangan harus sesuai. Harapannya empat pasar ini akan menjadi pasar tertib ukur,” tutup Kania.(adv)