Disaksikan Kapolri, Tiga Ribu Mahasiswa Se-Indonesia Deklarasi Anti Narkoba

DepokNews- Ribuan mahasiswa mendeklarasikan perang terhadap narkoba. Deklarasi bersama ini dilakukan di Balairung Universitas Indonesia dan mendapat dukungan Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian. Deklarasi diikuti oleh 3.386 peserta dari 59 universitas se-Indonesia.

Deklarasi ini dianggap penting karena angka penyalahgunaan narkoba di Indonesi sudah tinggi dan memprihatinkan. Data yang ada dari Badan Narkotika Nasional (BNN) tahun 2014 jumlah kasus narkotika, psikotropika dan bahan berbahaya mencapai 35.666 kasus. Tahun 2015 meningkat menjadi 40.827 kasus. Tahun 2016 menjadi 45.252 kasus.

“Dari data yang ada, penyalahgunaan narkoba sudah sangat mengkhawatirkan. Karenanya perguruan tinggi se-Indonesia merapatkan barisan memperkuat arahan dan perjuangan,” kata Humas DPP Aliansi Relawan Perguruan Tinggi Anti Penyalahgunaan Narkoba (ARTIPENA), Ghazaly Ama La Nora, Selasa (25/4).

Menurutnya ARTIPENA menjadi penting bagi semua perguruan tinggi dalam membantu dan saling membahu . Karena faktor penghancur negara saat ini bukan hanya melalui ideologi tetapi juga penyalahgunaan narkoba.

“Ini menjadi titik fokus pemerintah bersama dalam memerangi bahaya narkoba yang dapat merusak generasi bangsa,” ungkapnya.

Rektor UI Muhammad Anis menambahkan, pihaknya sangat mendukung gerakan ini. Karena sudah banyak korban akibat penyalahgunaan narkoba sehingga peran perguruan tinggi dalam tri darma pendidikan harus dilakukan.

“UI bekerjasama dengan BNN dan Polri melakukan upaya pencegahan khususnya di dalam kampus. Kita juga tindak tegas sesuai dengan aturan yang berlaku,” kata Anis.(mia)