Dirut RSUD: Meski Layanan Rawat Inap Dibuka, Pasien Non Covid-19 Wajib Screening Awal

DepokNews–Mengantisipasi penyebaran Covid-19 dilingkungan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Depok pasca mulai dibukanya pelayanan rawat inap untuk pasien Non Covid-19, Manajemen RSUD Depok mewajibkann setiap pasien menjalani screening awal Covid-19 sebelum dirawat.

Direktur RSUD Kota Depok, Devi Maryori mengatakan, skema baru yang diterapkan tersebut sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) Protokol Kesehatan. Jika terindikasi Covid-19, imbuhnya, pasien tersebut langsung dibawa ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) khusus guna dilakukan pemeriksaan penunjang.

“Kami konsultasikan dengan dokter bersangkutan jika pasien Covid-19 langsung menggunakan akses khusus ke kamar. Tapi jika tidak ada indikasi, maka pasien menjalani pemeriksaan seperti pada umumnya,” katanya belum lama ini.

Dia menambahkan, sementara bagi pasien yang akan menjalani operasi, pihaknya melakukan tes swab secara langsung. Namun, jika situasinya mendesak, tes dilaksanakan setelah operasi selesai.

“Selain itu, pasien rawat inap Non Covid-19 hanya boleh ditunggu oleh satu orang dari keluarganya. Pasien yang diperbolehkan hanya lanjut usia (lansia), anak-anak, dan disabilitas,” jelasnya.

Lebih lanjut, ucapnya, sebelum dibuka kembali pelayanan rawat inap, seluruh tenaga medis juga telah menjalani serangkaian pemeriksaan. Dari pemeriksaan tersebut, seluruhnya dinyatakan sehat dan tidak terpapar Covid-19.

“Kami akan cek kesehatan tenaga medis secara berkala,” pungkasnya.