Diresmikan Wali Kota Depok, Namun Jembatan Pitara Belum Dapat Digunakan

DepokNews- Wali Kota Depok Mohammad Idris resmikan Jembatan Pitara, Kecamatan Pancoran Mas (Panmas), Jumat (21/12/2018).
Meski telah diresmikan, namun jembatan belum bisa digunakan. Hal ini dikarenakan masih adanya penyempurnaan pekerjaan yang harus dilakukan pihak kontraktor, dan  baru bisa dilalui pada awal tahun atau per 1 Januari 2019. 
“Secara konstruksi, ini sudah selesai, namun jembatan baru bisa dilalui oleh mobil pada 1 Januari 2019. Untuk motor, senin besok (24/12) insya allah sudah bisa digunakan,” kata Idris.

Hal tersebut pun sudah disepakati oleh warga sekitar. Mengingat, pembangunan jembatan memiliki masa uji coba sampai layak untuk digunakan pengguna jalan.

Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Depok, Manto mengatakan pekerjaan Jembatan Pitara dilakukan sejak akhir Oktober 2018 dan diprediksi rampung pada akhir Desember. Pengerjaan jembatan beserta upritan dilakukan sepanjang 50 meter dengan konstruksi 50 cm lebih tinggi dari bangunan lama dan menelan anggaran Rp 950 juta.

“Setelah jembatan ini selesai, diharapkan dapat dijaga dan dirawat seluruh masyarakat. Serta menjadi akses lalu lalang yang baik di awal tahun nanti,” tutup Manto.(mia)