Menu

Dark Mode

Menu

Dark Mode

Metro Depok

Dinsos Depok Buka Pelayanan via WhatsApp, Tutup Pelayanan Tatap Muka Mulai 12-14 Juli 2021

badge-check


					Dinsos Depok Buka Pelayanan via WhatsApp, Tutup Pelayanan Tatap Muka Mulai 12-14 Juli 2021 Perbesar

DepokNews – Dinas Sosial (Dinsos) Kota Depok menutup loket pelayanan sebagai langkah mencegah penyebaran Covid-19. Selama penutupan loket, Dinsos membuka beberapa pelayanan online lewat WhatsApp.

Kepala Bidang Perlindungan Jaminan Sosial (Linjamsos) Dinsos Kota Depok, Tri Redjeki Handayani mengatakan, meski ditutup, pelayanan di dinasnya tetap berjalan. Namun, tidak melakukan tatap muka.

“Penutupan layanan kami lakukan untuk memutus rantai penyebaran Covid-19. Sebab, terdapat pegawai yang terkonfirmasi positif, sehingga harus memberlakukan bekerja dari rumah atau work from home pada sebagian karyawan kami,” katanya, Senin (12/07/21)

Dirinya menuturkan, pelayanan tatap muka ditutup mulai tanggal 12-14 Juli 2021. Dan loket akan dibuka kembali pada tanggal 15 Juli pukul 08.00-12.00 WIB.

Adapun layanan yang dilakukan secara online antara lain pelayanan Rekomendasi (Rekom) Surat Keterangan Kartu Indonesia Sehat (KIS), pelayanan Santunan Kematian (Sankem), dan Sistem Layanan dan Rujukan Terpadu (SRLT).

“Kami memastikan pelayanan siap kembali dengan sterilisasi kantor layanan tatap muka. Serta mentracking kontak erat,” jelasnya. (JD03/ED02/EUD02)

Berikut pelayanan di Dinsos Depok yang dilakukan secara online melalui nomor WhatsApp:

1. KIS ke Nomor : 

0896-5552-6406 (Almira)

2. Sankem ke Nomor :

+62 812-8275-2868 (Pak Darma)

3. SLRT ke Nomor: 

081288621152 (Faris)

Sumber : depok.go.id

Facebook Comments Box

Read More

Ide Keren dan Kreatif, Bantuan Makan Sahur di Depok

28 March 2025 - 13:36 WIB

Plh Wali Kota Gaungkan Aksi Bersih-bersih Situ Cegah Perubahan Iklim

24 February 2025 - 11:29 WIB

Anggota DPRD Jabar FPKS Iin Nur Fatinah Gelar Sosiasasi Perda Perlindungan Perempuan di Kecamatan Cilodong

8 February 2025 - 01:22 WIB

Anggota DPRD Jabar FPKS Iin Nur Fatinah Gelar Sosialisasi Perda Nomor 5 Tahun 2023 di Cimanggis

26 January 2025 - 00:13 WIB

Jadi Penceramah Majelis Taklim di Sukmajaya, Iin Nur Fatinah Sampaikan Hikmah Isro’ Mi’raj

26 January 2025 - 00:09 WIB

Trending on Metro Depok