Dinsos Depok Alokasikan Santunan Kematian untuk 3.285 Orang

DepokNews — Dinas Sosial (Dinsos) Kota Depok akan terus menggulirkan dana santunan kematian kepada masyarakat di Kota Depok. Tahun ini alokasi pemberian santunan untuk 3.285 orang, dengan pemberian dilakukan secara bertahap, seperti yang dilansir depok.go.id

Kepala Dinas Sosial Kota Depok, Kania Parwanti menjelaskan, estimasi pemberian santunan untuk 3.285 orang dilakukan dengan 4 tahap. Tahap pertama ada 535 yang dijadwalkan diberi santunan, di mana 90 di antaranya warga Tapos yang telah diberikan santunan hari ini. Sedangkan sisanya untuk warga di kecamatan lain segera menyusul.

Menurutnya, jumlah estimasi sebanyak 3.285 orang dengan perhitungan sebanyak sembilan pengajuan santunan dalam satu hari. Dengan perhitungan 365 hari setahun dikalikan sembilan orang. Maka, jumlah tersebut yang menjadi patokan pihaknya dalam pemberian santunan.

“Untuk anggaran yang ada, santunan kematian dihitung setiap harinya sembilan pelapor dari ahli waris. Namun, hingga saat ini, data yang masuk tidak pernah mencapai sembilan orang,” tuturnya saat ditemui usai penyerahan dana santunan kematian di ruang pelayanan lantai 1 Gedung Dibaleka II, Senin (17/04/2017).

Dalam satu tahun, lanjut Kania, pemberian dana diberikan minimal empat tahap setiap tiga bulan sekali. Adapun dana yang diberikan kepada setiap ahli waris besarannya sama yaitu Rp 2 juta.

Untuk tahun 2017, direncanakan pemberian santunan dipercepat selama dua bulan. Ini dimaksudkan agar para penerima dana dapat memperoleh bantuan lebih cepat, sehingga dapat meringankan duka keluarga yang ditinggalkan.

“Tahun ini kami rencanakan pemberian santuan per dua bulan, agar dana santunan cepat diterima para ahli waris. Semoga dapat terealisasi,” tutup Kania.