Dinkes Depok Upayakan Semua Rumah Sakit Swasta Kerjasama Dengan BPJS Kesehatan

DepokNews- Sosialisasi dan pendekatan dengan Rumah Sakit (RS) swasta, gencar dilakukan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok. Agar bisa bekerjasama dengan BPJS Kesehatan Kota Depok.
“Kita sudah upayakan agar semua Rumah Sakit di Kota Depok bekerja sama dengan BPJS. Dan Allahmdulillah saat ini dari total 21 rumah sakit sudah ada 15  Rumah Sakit tinggal 6 rumah sakit yang belum, ” ujar Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinkes Kota Depok, Enni.
Tidak ada aturan yang mengikat agar pihak Rumah Sakit Swasta untuk bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Namun meski demikian pihaknya tetap mengupayakan agar semua Rumah Sakit Depok bisa berkerja sama.
“Memang tidak harus semua Rumah Sakit kerja sama dengan BPJS. Tapi ada kordinasi dan kesepakatan yang kita lakukan sehingga beberapa Rumah Sakit bisa kerja sama, ” terangnya.
Selain itu meski masih ada beberapa Rumah Sakit yang belum berkerja sama dengan BPJS,  tetap bisa menerima pasien BPJS. Hal tersebut didasari atas kesepakatan bahwa jika ada pasien yang membutuhkan emergency, Rumah Sakit yang bersangkutan tidak boleh menolak pasien yang punya BPJS Kesehatan.
“Sistemnya nanti pihak Rumah Sakit bisa langsung mengklaim ke BPJS berdasarkan bukti yang ada untuk dibayarkan,” ungkap Enni.
Lanjut Enni berdasarkan hal tersebut pihaknya meminta tiap Rumah Sakit agar tidak menolak ketika ada pasien miskin yang memakai BPJS.
“Kami sudah lakukan langkah kordinasi dengan BPJS Kesehatan, Rumah sakit bahwa kalau ada pasien yang membutuhkan emergency agar tak menolak,” tutur Enni.
Enni juga menuturkan bahwa saat ini sebagai upaya mewujudkan layanan yang maksimal Rumah Sakit Umum Daerah telah memiliki  Icu, Nicu, dan  Picu serta penambah kamar dengan jumlah  200 kamar yang sebelumnya hanya  71 kamar.
“Sekarang sudah ada penambahan, ini merupakan langkah agar masyarakat Depok tidak banyak yang dirujuk diluar Depok,” tutupnya.(mia)