Menu

Dark Mode

Menu

Dark Mode

Metro Depok

Dinkes Depok Tunggu Arahan Kemenkes Terkait Pemberian Vaksin COVID-19

badge-check


					Dinkes Depok Tunggu Arahan Kemenkes Terkait Pemberian Vaksin COVID-19 Perbesar

DepokNews- Pemerintah Kota (Pemkot) Depok siap menerima pemberian vaksin Covid-19 dari Pemerintah Pusat. Vaksin tersebut nantinya akan diberikan secara gratis kepada masyarakat Kota Depok.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok, Novarita mengatakan, hingga kini pihaknya masih menunggu petunjuk lanjutan dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI). Baik terkait jadwal, prosedur, hingga jumlah vaksin yang akan diberikan.

“Kami masih menunggu surat resmi dari Pemerintah Pusat untuk tindak lanjut pemberian vaksin Covid-19,” katanya, Minggu (20/12).

Walaupun masih menunggu, ujar Novarita, pihaknya sudah menyiapkan kebijakan pemberian vaksin yaitu diprioritaskan bagi usia 18-59 tahun. Total vaksin yang diberikan 60 persen dari jumlah penduduk di Kota Depok.

Dikatakannya, untuk masyarakat yang berusia di bawah 18 tahun atau di atas 59 tahun, jika ingin mendapatkan vaksin harus menggunakan surat rekomendasi dari tenaga kesehatan. Sebab, lanjutnya, vaksin yang kini sedang dikembangkan adalah untuk kelompok dewasa. 

“Vaksin ini dikhususkan untuk kelompok usia dewasa dan efektif menangkal virus Covid-19,” tambahnya.

Kemudian, sambung Novarita, untuk sasaran pemberian vaksin akan diprioritaskan bagi tenaga fasilitas pelayanan kesehatan baik di pemerintahan maupun swasta. Lalu, untuk Kepolisian Resort Kota Depok dan Mako Brimob, TNI, serta penegak hukum.

Vaksin Covid-19 juga akan diberikan kepada anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok. Selain itu diprioritaskan kepada pegawai kecamatan dan kelurahan se-Kota Depok. (Mia)

Facebook Comments Box

Read More

Ide Keren dan Kreatif, Bantuan Makan Sahur di Depok

28 March 2025 - 13:36 WIB

Plh Wali Kota Gaungkan Aksi Bersih-bersih Situ Cegah Perubahan Iklim

24 February 2025 - 11:29 WIB

Anggota DPRD Jabar FPKS Iin Nur Fatinah Gelar Sosiasasi Perda Perlindungan Perempuan di Kecamatan Cilodong

8 February 2025 - 01:22 WIB

Anggota DPRD Jabar FPKS Iin Nur Fatinah Gelar Sosialisasi Perda Nomor 5 Tahun 2023 di Cimanggis

26 January 2025 - 00:13 WIB

Jadi Penceramah Majelis Taklim di Sukmajaya, Iin Nur Fatinah Sampaikan Hikmah Isro’ Mi’raj

26 January 2025 - 00:09 WIB

Trending on Metro Depok