Dimana Destinasi Wisata Depok, Apa Branding Pariwisata Depok?

Muhammad Nurdin

Oleh : Muhammad Nurdin (Ketua Pokdarwis (Kelompok Sadar Wisata)
Setu Rawa Kalong Kelurahan Curug Kecamatan Cimanggis Kota Depok

Mencermati para penggiat wisata, para pelaku usaha, Industri Kreatif dan berbagai komunitas peduli lingkungan hidup, potensi Sumber Daya Manusia yang ada dikota Depok sangat cukup dan boleh dibilang sangat siap, dari berbagai kegiatan acara tentang menggali potensi wisata di kota Depok, antuas dan optimis kalangan elemen masyarakat tersebut dengan berbagai macam ide kreatifitas dan juga prodak olahan juga aksi kreatifitas suatu bukti prodak pariwisata di kota Depok sangat potential, cuma yang jadi masalah keseriusan Pemerintah Kota Depok itu sendiri yang tidak maksimal, baik Dinas terkait yang menangani langsung soal pariwisata, ini jadi potret nyata pemimpin kota Depok tidak mampu memberdayakan sebuah peluang Sumber PAD yang sangat potensial di kota Depok, padahal sektor pariwisata bisa sangat menjanjikan secara ekonomi yang bakal dinikmati banyak masyarakat Kota Depok juga para pelaku usaha dan pastinya membuat peluang baru pada dunia usaha, potensi alam kota Depok yang memiliki 23 setu dan ada di tiap kecamatan bahkan kecamatan Cimanggis memiliki setu di tiap kelurahan nya, ini menjadikan Depok juga sebagai kota yang paling banyak punya setu se-jawa barat bahkan paling banyak Se-Indonesia, bayangkan Keunggulan ini yang langka dimiliki kota/kabupaten lain tak di berdayakan oleh Pemerintah Kota Depok, secara program pembangunan padahal janji kampanye walikota dan wakil Walikota Depok IDRIS PRADI yang tercatat dalam 10 agenda janji kampanye, ada beberapa poin yang bisa menunjang sarana prasarana Pariwisata di kota Depok bahkan ini menyebar di 63 kelurahan dan 11 kecamatan Se-Kota Depok, cuma sayang rancangan program pembangunan tersebut dibuat tidak didasari pada kepentingan jangka panjang, Andai saja program pembangunan 10 janji kampanye yang masuk dalam agenda RPJMD tersebut di maksimalkan pada titik potensi alam yang ada di kota Depok seperti setu setu ini akan mejadikan setu setu yang ada dikota Depok menjadi indah dan bersih karena disentuh pembangunan seperti taman Terpadu sebagai Ruang Terbuka Hijau (RTH), Panggung budaya dan serta Industri Kreatif, pusat promosi dan gerai umkm dan lain lain ada beberapa dari 10 program janji kampanye IDRIS PRADI, artinya APBD sudah menganggarkan itu sebagai RPJMD lima tahun masa ke pemimpinan IDRIS PRADI, sayang kalau nanti nya uang rakyat yang dihabiskan tidak menjadi pembangunan investasi jangka panjang, bila program pembangunan tersebut diselaraskan pada potensi pembangunan pariwisata akan sangat berdampak secara ekonomis pada seluruh masyarakat Kota Depok, selain Depok akan terkenal sebagai Destinasi Wisata juga akan memberikan Kesejahteraan Masyarakat Kota Depok, semoga secuil cacatan ide dari saya si bocah setu rawa kalong kelurahan Curug Cimanggis Depok ini adalah bagian saya ingin juga menjadi manusia yang berguna buat kota Depok yang saya banggakan.

SETU DI KOTA DEPOK

CIMANGGIS

  1. Setu Rawa Kalong Curug
  2. Setu Pedongkelan Tugu
  3. Setu Gadog Cisalak Pasar
  4. Setu Tipar Mekarsari
  5. Setu Jemblung Harjamukti

CILODONG

  1. Setu Bahar Sukamaju
  2. Setu Cilodong Kalibaru

TAPOS

  1. Setu Jatijajar
  2. Setu Cilangkap
  3. Setu Patinggi Lw Nanggung

SUKMAJAYA

  1. Setu Pengarengan Bakti jaya
  2. Setu Studio Alam sukmajaya

SAWANGAN

  1. Setu Pengasinan
  2. Setu Sawangan

BOJONGSARI

  1. Setu Bojongsari

PANCORANMAS

  1. Setu Lio Pancoranmas
  2. Setu Asih Pulo rangkapan jaya

BEJI

  1. Setu Pladen
  2. Setu UI

LIMO

  1. Setu limo

CINERE

  1. Setu Krukut

CIPAYUNG

  1. Setu Citayem

DASAR HUKUM POKDARWIS ( Kelompok Sadar Wisata)

  1. Undang Undang No 10 tahun 2009 tentang kepariwisataan (lembaran negara RI tahun 2009 No 11, tambahan lembaran negara Nomor 4966
  2. Intruksi Presiden RI Nomor 16 tahun 2005 tentang Kebijakan Pembangunan Kebudayaan dan Pariwisata
  3. Peraturan Mentri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor PM 07/HK.001/MKP-2007 Tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Mentri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor PM 17/HK.001/MKP-2005 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Departemen Kebudayaan dan Pariwisata
  4. Peraturan Mentri Kebudayaan dan Pariwisata No PM.04/UM.001/MKP/2008 Tentang Sadar Wisata
  5. Peraturan Mentri Kebudayaan dan Pariwisata No 11 PM 17/PR.001/MKP/2010 Tentang Rencana Strategis Kementrian Kebudayaan dan Pariwisata tahun 2010 – 2014
  6. PERDA No 16 tahun 2013 Kota Depok Tentang Kepariwisataan
  7. PERDA No 8 tahun 2017 Kota Depok
    Tentang Rencana Induk Pembangunan Pariwisata Kota Depok
  8. PERDA No 12 tahun 2017 Kota Depok
    Tentang Pengelolaan Potensi Parwisata Alam
Published
Categorized as Ragam