Diledekin, Pegawai Rumah Makan Ditusuk

DepokNews–Neneng Siti Zakiyah Seorang wanita ditikam oleh rekan kerjanya di kawasan Jalan Margonda Kecamatan Pancoran Mas depan gedung BNI.

Bahkan Siti mengklaim kalau dirinya menjadi korban begal.

Berdasarkan informasi yang dihimpun di lokasi kejadian menyebutkan kejadian bermula ketika dirinya melintas di kawasan tersebut bertemu dengan Samsuardi (pelaku), yang tak lain adalah rekan seprofesinya di salah satu rumah makan, di sekitar Jalan Margonda.

Sebelum peristiwa penganiayaan itu terjadi, keduanya sempat terlibat cekcok mulut.

Pelaku Samsuardi yang naik pitam kemudian menusukan pisau ke arah korban hingga mengenai leher dan bagian tangan.

Korban tertolong setelah pelaku IR langsung diringkus anggota yang sedang piket patroli lokasi kejadian.

“Pada saat kejadian petugas kami sedang melakukan observasi keamanan wilayah,”katanya.

Setelah dilakukan pemeriksaan itensif terhadap pelaku, lanjut Kompol Suprasetyo, dalam aksinya pelaku dipengaruhi minuman keras.

Sebelum beraksi pelaku menenggak minuman keras sehingga mabuk.

Hal ini yang menyebabkan pelaku nekad mencoba memalak korban dalam keadaan setengah sadar akibat pengaruh minuman alkohol tersebut.

Atas perbuatan pelaku IR dikenakan Undang-undang Darurat No. 12 Tahun 1951 tentang membawa senjata tajam ditempat umum dengan ancaman pidana 10 tahun.<

“Senjata tajam jenis golok yang dibawa pelaku kita sita sebagai barang bukti. Kini pelaku sudah mendekam di jeruji Polsek Sawangan,”katanya.