Difitnah Khilafah Melaui Spanduk, PKS Lapor ke Polres

DepokNews–Pengurus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) pada Senin (10/9) malam mendatangi Sentra Pelayanan Terpadu Keamanan Polresta Depok di Jalan Margonda.

PKS mendatangi SPKT Polresta Depok untuk melaporkan orang atau pihak-pihak yang terkait dengan pemasangan spanduk PKS yang mendukung sistem khilafah yang tersebar di daerah Jalan Margonda dan wilayah Kota Depok lainnya.

Ketua bidang politik hukum dan ham partai PKS Yogo Pamungas kepada wartawan mengatakan spanduk-spanduk berlogo PKS yang bertuliskan , Berkomitmen Memperjuangkan Kemashlahatan Umat dengan Sistem Khilafah Islamiyah  dengan  lambang dari lembaga Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) yang telah dibubarkan oleh pemerintah dan sudah tidak diperbolehkan berdiri di Indonesia.

“Kami merasa difitnah dengan adanya spanduk tersebut makanya kami melaporkan ke polisi untuk mengungkap siapa dalangnya yang mencoba memfitnah PKS,” ucapnya.

Dia mengatakan spanduk tersebut sangat mengganggu situasi berbangsa di tengah tahun politik seperti ini.

Maka dari itu pihaknya meminta kepolisian mengusut untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan sebagai reaksi dari tindakan fitnah dan provokasi melalui pemasangan spanduk tersebut.

“Dengan adanya spanduk seperti ini kan, kami (PKS) seperti kesannya kami mengarah ke HTI. Kami memang lembaga politik tapi jika itu diarahkan ke konteks yang tidak relevan dengan cita cita dan tujuan negara kita. Ini kan perlu dihilangkan,” ucapnya.

Yogo mengatakan, spanduk PKS yang isinya mendukung sistem khalifah banyak ditemukan di daerah Depok khususnya Jalan Gas alam dan pertigaan Al huda, Sukma Jaya.

Dia melaporkan ke pihak kepolisian, ia berharap pihak kepolisian membantu mengungkap siapa aktor yang membuat spanduk tersebut.