Diduga Pesta Miras di Pendopo Kuburan, Belasan Warga di Bawa Pol PP

DepokNews–Aparat Satuan Polisi Pamong Praja Kota Depok pada Rabu (3/4) malam mengamankan sekitar 12 warga yang tengah pesta miras di pendopo Kuburan Kelurahan Beji.

Informasi yang dihimpun di lokasi kejadian 12 warga yang tertangkap basah diduga akan melakukan pesta miras terdiri dari berbagai umur bahkan ada pasangan suami istri.

Ketua RT 03/12 Kelurahan Beji Jay kepada wartawan mengatakan saat itu dirinya sedang di dalam rumah dan didatangi sejumlah anggota Pol PP Kota Depok.

“Saat dirumah kami kaget ada sejumlah petugas Pol PP Depok datang”katanya.

Satpol PP kemudian memberitahukan kepada dirinya kalau pihak Pol PP mengamankan sekitar 12 warga ditenggarai sedang menenggak miras di sekitar pendopo kuburan.

Dengan adanya informasi tersebut kemudian ke lokasi dan benar ada sekitar 12 warga serta botol miras yang sudah diamankan Pol PP.

Kemudian 12 warga tersebut dibawa ke Kantor Pol PP di Balaikota.

Sementara dari pengakuan salah satu warga yang diamankan Pol PP mengaku memang akan melakukan konsumsi miras sementara adanya sejumlah botol miras di lokasi karena untuk koleksi.

“Pas kami tanya botol miras berbagai merek itu di lokasi katanya untuk koleksi saja,”katanya.

Pihaknya sebagai ketua RT sudah berapa kali mengimbau kepada mereka untuk tidak melakukan hal tersebut, namun mereka masih bandel.

Kasat Pol PP Kota Depok 
Lienda Ratnanurdianny membenarkan anggotanya mengamankan warga yang tengah diduga hendak mengkonsumsi Miras di Beji.

Sebelumnya patroli tim deteksi dini Pol PP berhasil menggrebek warung kelontong pedagang dj daerah UKI menyimpan puluhan dus berisi miras berbagai merek.

Hasil penggeledahan anggota dipimpin Kasi Dalops Agus berhasil menyita sebanyak 69 dus miras atau setara 828 botol miras berbagai merek masih disegel.

Dia menambahkan miras yang disita diamankan dibawa ke kantor Pol PP Kota Depok.

“Pemilik kita data dan ditindak tipiring di Pengadilan Negeri Depok”katanya.

Hasil patroli ini, lanjut Lienda, dalam menciptakan situasi kamtibmas kondusif terutama dalam peredaran jual beli miras secara sembunyi-bunyi.

Area lampiran