Diduga Curi Motor, Dua Pengamen Babak Belur

DepokNews–Dua pengamen jalanan pada Rabu(8/1) subuh dihajar massa karena diduga melakukan pencurian motor milik warga di Kp.Jati, RT.04/01, Kelurahan Sawangan Baru Kota Depok.

Salah satu tokoh masyatakat setempat UuT Bima kepada wartawan mengatakan
dua pelaku pengamen jalanan ketahuan mau mencuri motor milik warga dengan cara didorong.

Namun saat mendorong motor tersebut ketahuan sama pemilik motor matic Merah lalu diteriakin maling sehingga warga yang ronda langsung menyergap dan berhasil ditangkap.

“Kami liat massa sudah ramai kerumunan menangkap pelaku lalu kedua tangan diikat menggunakan tali di taruh di lapangan,”katanya.

Aksi massa yang beringas dapat dihindari, lantaran tidak lama anggota piket Polsek Sawangan langsung datang ke TKP dan langsung membawa kedua pelaku ke Polsek menggunakan mobil patroli.

Pelaku merupakan bocah pengamen jalanan hal ini diketahui ditemukan barang bukti plastik kecrekan berisi uang receh, gitar kecil, dan motor pelaku Honda Tiger merah di lokasi kejadian.

Dugaan Uut kedua pelaku yang ditangkap ini dicurigai merupakan pemain yang kerap beraksi mencuri motor di sekitar lokasi kejadian.

Sementara itu berdasarkan keterangan warga lainnya, Sawangan Baru ini dalam waktu sebulan warganya telah kehilangan motor dua kali kejadian.

Akhir-akhir ini maling motor sering terjadi di wilayah Kp.Jati dalam waktu sebulan sudah dua kali kejadian motor.

Pelaku sudah dibawa ke Polsek Sawangan untuk proses penyelidikan lebih dalam lagi selain itu barang bukti berupa kantong kecrekan ngamen berisi uang receh, gitar

dan dua motor pelaku sama korban dibawa petugas.

Terpisah Kapolsek Sawangan Kompol Suprasetyo menambahkan kedua pelaku telah diamankan petugas Piket setelah ada laporan dari masyarakat.

“Masih kita mintai keterangan kedua pelaku babak belur dihajar massa atas dugaan perbuatan mencuri motor di daerah Jalan Jati Sawangan Baru,”katanya.