Dibutuhkan Peran Serta Masyarakat Untuk Melaporkan Gangguan Ketertiban

DepokNews- Asisten Administrasi dan Umum Sekretariat Daerah Kota Depok, Yayan Arianto mengatakan, potensi gangguan yang terjadi di Kota Depok harus diantisipasi sedini mungkin. Di sini peran masyarakat untuk melaporkan gangguan ketertiban yang terjadi agar cepat ditangani Satpol PP Kota Depok. 

“Dalam menjaga keamanan dan ketertiban, Satpol PP membutuhkan peranan masyarakat sebagai pelapor, sinergisitas ini harus terus terjalin agar lingkungan tetap kondusif,” kata Yayan.

Yayan menuturkan, masyarakat tidak perlu segan melaporkan adanya gangguan keamanan di wilayah. Seperti tindakan asusila, adanya remaja yang berkumpul tengan malam, peredaran minuman beralkohol, maupun adanya perkumpulan pekerja seks komersil (PSK). 

Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Depok, Lienda Ratnanurdiannya menuturkan, pihaknya akan menindaklanjuti laporan dari masyarakat. Karena, Satpol PP ingin terus mengedepankan keamanan dan ketertiban umum. 

“Banyak laporan masyarakat yang sudah kami tindak. Ke depannya masyarakat akan terus kami ajak untuk bersinergi dalam menciptakan Depok yang kondusif,” pungkasnya.(mia)