Di Bulan Ramadan, Walikota Himbau ASN Tetap Bekerja Maksimal

DepokNews–Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemkot Depok untuk bekerja maksimal dan berdisiplin tinggi, jangan sampai dengan adanya kebijakan tersebut membuat kinerja jadi berkurang dengan alasan berpuasa.

Demikian dikatakan Walikota Depok Mohammad Idris, dia mengatakan
selama bulan Ramadhan Jam kerja Aparatur Sipil Negara Pemerintah Kota (Pemkot) Depok alami perubahan selama bulan suci ramadhan, hal tersebut telah resmi dimumkan melalui surat edaran Wali Kota Nomor 060/207-ORB tentang Penetapan Jam Kerja ASN di Lingkungan Pemkot Depok pada Bulan Ramadan.

Penetapan perubahan jam kerja tersebut bertujuan untuk peningkatan kualitas ibadah pada bulan puasa, khususnya bagi ASN yang beragama Islam.

“Namun demikian, kami tegaskan agar ASN tetap bekerja maksimal dan berdisiplin tinggi, jangan sampai dengan adanya kebijakan tersebut membuat kinerja jadi berkurang dengan alasan berpuasa”katanya.

Penetapan jam kerja di bulan Ramadan terbagi dalam dua kategori, pertama, bagi unit kerja yang memberlakukan lima hari kerja, untuk waktu masuk hari Senin-Kamis jam 07.30 WIB dan waktu istirahat dikurangi setengah jam, dan waktu pulang, Senin-Kamis yang biasanya jam 16.00 dimajukan menjadi jam 14.30 WIB.

Sementara, kata Idris, khusus di hari Jumat, waktu istirahat dimulai jam 11.30 WIB hingga 12.30, dan jam pulang kerja yang semula hingga jam 16.30 menjadi jam 15.00 WIB, dan kegiatan apel pagi tetap rutin berjalan selama bulan Ramadan.

Untuk kategori kedua, bagi unit kerja yang memberlakukan enam hari kerja, waktu kerja dan istirahat tetap sama, jam pulang lebih awal yaitu pukul 13.30 WIB di Hari Senin-Kamis, dan Sabtu Sementara di Hari Jumat jam pulang pukul 14.00 WIB.