Depok Raih Penghargaan Anubhawa Sasana Kelurahan

DepokNews — Kota Depok kembali mendapat penghargaan Anubhawa Sasana Kelurahan dari Kementerian Hukum dan HAM RI sebagai salah satu kota yang masyarakatnya mempunyai kesadaran hukum cukup tinggi . Penghargaan tersebut diterima Wakil Walikota Depok Pradi Supriatna di Gedung Sate, Bandung, Rabu (4/10/2017).

“Patut kita syukuri perolehan penghargaan ini, karena untuk meraihnya ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi, yakni capaian PBB yang mencapai 90%, angka kriminalitas rendah, penyalahgunaan narkoba rendah, angka putus sekolah rendah, angka nikah dibawah umur rendah dan tingkat kebersihan tinggi,” terang Pradi ditemui usai menerima penghargaan. Namun dirinya mengingatkan agar kita tidak jumawa terhadap raihan ini karena jika kita tidak bisa mempertahankannya predikat kelurahan sadar hukum dapat dicabut kembali.

Lanjutnya lagi, dengan diraihnya penghargaan ini, maka nilai investasi di Kota Depok akan semakin meningkat. “Predikat kelurahan sadar hukum dengan indikator-indikator tadi seperti rendahnya angka kriminalitas, akan berimbas pada rasa aman dan nyaman yang membuat para investor berinvestasi di wilayah tersebut,” kata Pradi.

Adapun kelurahan yang pada mendapat predikat kelurahan sadar hukum ialah Kelurahan Duren Seribu Kecamatan Bojongsari dan Kelurahan Leuwinanggung Kecamatan Tapos. Masing-masing Camat dan Lurah mendapat medali dan uang pembinaan sebesar Rp 10 juta. Dengan demikian sejak 2013 hingga kini jumlah kelurahan di Kota Depok yang mendapat predikat sebagai kelurahan sadar hukum berjumlah 43 kelurahan. “Semoga raihan penghargaan ini menginspirasi kelurahan lain untuk meraih predikat yang sama,” tutup Pradi.