Menu

Dark Mode

Menu

Dark Mode

Metro Depok

Depok Perketat PPKM, Ini Jadwal Pusat Perbelanjaan

badge-check


					Depok Perketat PPKM, Ini Jadwal Pusat Perbelanjaan Perbesar

DepokNews- Ketua Satgas Covid-19 Kota Depok, Mohammad Idris mengatakan, karena terjadinya peningkatan kasus Covid-19 maka dilakukan langkah kebijakan pengetatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Depok yang dimuat dalam Keputusan Wali Kota Depok Nomor 443/249/Kpts//Dinkes/Huk/2021.

Di antaranya, pusat perbelanjaan atau mal atau supermarket atau minimarket, hanya beroperasi sampai pukul 19.00 WIB, dengan kapasitas 30 persen.

Lalu Restoran, kafe, warung makan, pedagang kaki lima dan sejenisnya, hanya boleh take away atau dibawa pulang, tidak diperbolehkan makan dan minum di tempat.

Pemberlakuan kebijakan tersebut dalam upaya pengetatan PPKM. Disesuaikan dengan periode PPKM Mikro yang sudah berjalan saat ini. Yaitu, berlaku sampai 28 Juni 2021.

“Ke depannya akan di evaluasi kembali, secara dinamis untuk kebijakan selanjutnya,” ucapnya.

Facebook Comments Box

Read More

Keren, Warga Depok Ini Buka Bimbel Gratis di Rumah

7 August 2025 - 19:37 WIB

Ide Keren dan Kreatif, Bantuan Makan Sahur di Depok

28 March 2025 - 13:36 WIB

Plh Wali Kota Gaungkan Aksi Bersih-bersih Situ Cegah Perubahan Iklim

24 February 2025 - 11:29 WIB

Anggota DPRD Jabar FPKS Iin Nur Fatinah Gelar Sosiasasi Perda Perlindungan Perempuan di Kecamatan Cilodong

8 February 2025 - 01:22 WIB

Anggota DPRD Jabar FPKS Iin Nur Fatinah Gelar Sosialisasi Perda Nomor 5 Tahun 2023 di Cimanggis

26 January 2025 - 00:13 WIB

Trending on Metro Depok