Demokrat Depok Minta Dinkes Evaluasi Rumah Sakit Swasta Terkait COVID-19

DepokNews- Menanggapi kondisi COVID-19 di Kota Depok, Ketua Fraksi Demokrat DPRD Kota Depok, Edi Sitorus meminta Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok untuk mengevaluasi penanganan Covid-19, terutama di rumah sakit rumah sakit swasta yang ada di Kota Depok.

“Semua katanya penuh rumah sakit, kita ingin ada solusi, seperti di RSUD, kami meminta agar ada tenda, tapi informasinya kekurangan tenaga medis, tapi ini kan perlu ada solusi. Sebab, kita bukan dalam kondisi baik-baik saja, ini sudah darurat,” kata  Edi Sitorus, Senin (12/7).

Untuk itu, Edi Sitorus menegaskan, Fraksi Demokrat meminta agar Dinkes Kota Depok segera melakukan evaluasi terhadap semua RS swasta yang ada di Kota Depok, dilihat dari seberapa besar kontribusi mereka dalam membantu penanggulangan pandemi Covid-19 di Kota Depok.

Membantu pemerintah untuk merawat masyarakat yang terpapar Covid-19. Kami ingin Dinkes segera melakukan evaluasi, jangan bertahan dengan kondisi yang ada dan diam saja, harus ada solusi yang konkret,” tegas Edi Sitorus yang juga Ketua Komisi C DPRD Kota Depok ini.

Edi Sitorus melanjutkan, RS swasta yang ada di Depok jangan hanya mencari keuntungan materi saja, tapi juga harus berkontribusi aktif membantu pemerintah dalam menanggulangi pandemi Covid-19, khususnya dalam hal penanganan masyarakat yang terpapar Virus Korona.

“Kepala Dinas Kesehatan kami minta segera melakukan evaluasi kepada RS swasta, kemudian melakukan pendataan, sejauh mana RS swasta membantu pemerintah dalam hal penanganan Covid-19, seperti pengadaan ruang isolasi, bantuan tenaga medis, ketersediaan kamar perawatan hingga peralatan medis,” lanjut Edi Sitorus.

Ketua DPC Partai Demokrat Kota Depok ini juga kembali menegaskan, jika saat pendataan, ada RS swasta yang tidak berkontribusi aktif membantu pemerintah, dia meminta agar Kadinkes Kota Depok melaporkan ke Walikota, Mohammad Idris untuk dicabut izin operasinya.

“Cabut izin-izinnya kedepan, jika mereka (RS swasta) tidak mau membantu pemerintah dalam rangka penanganan masyarakat yang terpapar Covid-19. Sebab, ini sifatnya sudah darurat,” tegasnya.

Bahkan, Edi Sitorus menambahkan, status tersebut sudah dikeluarkan Presiden Joko Widodo, sehingga harus segera dilakukan evaluasi agar RS swasta memberikan kontribusi dalam menangani pasien Covid-19.

“Tidak ada lagi rumah sakit besar atau klinik kecil. Kami memohon partisipasinya dalam membantu penanggulangan Covid-19 di Depok pada khususnya. Jangan berfikir pasien tidak ada uang atau tidak ada keuntungan materi di dalamnya, sekarang lebih berbicara kemanusiaan,” imbuhnya.

Selain itu, Edi Sitorus juga meminta agar masyarakat mendukung pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat hingga 20 Juli mendatang, baik dengan disiplin menerapkan 5M Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19, seperti mengenakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menjauhi kerumunan dan membatasi mobilisasi serta interaksi.

“Sambil pemerintah terus memfokuskan 3T, yakni, testing, tracing dan treatment, serta sejumlah kebijakan seperti Program Vaksinasi dan PPKM Darurat,” tutupnya.(Mia)