Menu

Dark Mode

Menu

Dark Mode

Metro Depok

Delapan Jenis Pelayanan Izin Secara Online Akan Diberikan DPMPTSP Depok

badge-check


					Pelayanan perijinan di Depok (Istimewa) Perbesar

Pelayanan perijinan di Depok (Istimewa)

DepokNews- DPMPTSP Kota Depok akan menambah delapan jenis pelayanan izin secara online pada 2018 di antaranya Izin Usaha Pariwisata, Izin Usaha Jasa Konstruksi, Izin Pelayanan Kesehatan Swasta, Tanda Daftar Gudang, Izin Usaha Toko Modern, Izin Usaha Pusat Perbelanjaan, Izin Mempekerjakan Tenaga Asing dan Izin Reklame.

“Yang sudah jalan SIUP dan TDP, nanti yang delapan itu menyusul di 2018,” ungkap Kepala Seksi Data dan Informasi DPMPTSP Kota Depok, Drajat Karyoto.

Semu keperluan untuk verifikasi data dalam perizinan online, pihaknya tetap melakukan hal tersebut. Baik kekurangan data maupun kelengkapan data akan disampaikan melalui email pemohon.

“Kalau sudah lengkap tentu langsung diproses oleh kami, ini semua agar memudahkan masyarakat,” tukas Drajat.

Sementara itu, salah satu warga Kelurahan Bakti Jaya, Ahmad Susilo mengatakan sangat senang bila semua pelayanan bisa dalam bentuk online. Hal tersebut tentu akan memudahkan segala sesuatu dan tidak perlu datang langsung.

“Senang sekali kalau dipermudah. Sekarang apa-apa serba digital bagus bila mengikuti perkembangannya,” tandasnya.(mia)

Facebook Comments Box

Read More

Ide Keren dan Kreatif, Bantuan Makan Sahur di Depok

28 March 2025 - 13:36 WIB

Plh Wali Kota Gaungkan Aksi Bersih-bersih Situ Cegah Perubahan Iklim

24 February 2025 - 11:29 WIB

Anggota DPRD Jabar FPKS Iin Nur Fatinah Gelar Sosiasasi Perda Perlindungan Perempuan di Kecamatan Cilodong

8 February 2025 - 01:22 WIB

Anggota DPRD Jabar FPKS Iin Nur Fatinah Gelar Sosialisasi Perda Nomor 5 Tahun 2023 di Cimanggis

26 January 2025 - 00:13 WIB

Jadi Penceramah Majelis Taklim di Sukmajaya, Iin Nur Fatinah Sampaikan Hikmah Isro’ Mi’raj

26 January 2025 - 00:09 WIB

Trending on Metro Depok