Deadlock, Muscab PERADI Depok Ditunda

epokNews- Musyawarah Cabang (Muscab) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Kota Depok, berakhir deadlock dan ditunda sampai Bulan Agustus 2018 nanti.
“Ditunda, setelah tanggal 10 agustus nanti kita akan Muscab kembali,” ujar Ketua Panitia Muscab Peradi Kota Depok, Tatang di Wisma Kinasih, Tapos, Jumat (20/7/2018).
Muscab kali ini mengagendakan laporan pertanggungjawaban DPC Depok, dan pemilihan dan pengesahan ketua DPC Peradi Depok, dan pendaftaran calon anggota Peradi Depok. Peserta pemilihan adalah anggota yang sudah melakukan pendaftaran ulang di Bulan April-Juni 2018. Anggota ini harus terdaftar di registrasi yang sudah ada di Dewan Pengurus Nasional (DPN). Banyak anggota Peradi yang belum ferivikasi ulang, namun ingin masuk jadi peserta.
“Ternyata dari 300 baru 124 anggota yang melakukan ferivikasi ulang. Alasannya nasalah kesibukan, anggaran, dan lainnya,” ujar Tatang.
Tetapi, lanjut Tatang, secara aturan dari panitia tidak bisa karena telah dibuat Tatib mengenai hal tersebut. Karena itu ada tiga pilihan yakni, pemilihan dilanjutkan tanpa mengakomodir anggota yang belum terdaftar, pemilihan lanjut dengan mengakomodir anggota yang belum terdaftar, atau pemilihan ditunda.
“Kita berikan kesempatan kepada anggota Peradi Kota Depok yang masih belum daftar ulang agar segera daftar ulang, untuk bisa ikut Muscab nantinya,” tutup Tatang.(mia)