Menu

Dark Mode

Menu

Dark Mode

Metro Depok

Dari 153 Warga Yang Tak Pakai Masker, Pemkot Depok Dapat Dana 6,830.000

badge-check


					Dari 153 Warga Yang Tak Pakai Masker, Pemkot Depok Dapat Dana 6,830.000 Perbesar

Depoknews–Sebanyak Rp 6,830.000 didapatkan oleh Pemkot Depok dari denda warga yang tidak menggunakan masker saat beraktivitas di tempat umum.

Koordinator Bidang Pencegahan Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan Covid-19 Kota Depok, Gandara Budiana mengatakan denda tersebut didapat dari operasi Gerakan Depok Bermasker yang dilakukan di lima titik se-Kota Depok.

“Ada 136 pelanggar dan sudah membayar denda sesuai dengan ketentuan,” kata Gandara saat rapat evaluasi pelaksanaan Gerakan Depok Bermasker di ruang Bougenviel Balai Kota Depok, Senin (27/07/20).

Dikatakannya, denda yang dibayarkan tersebut sudah masuk ke kas daerah melalui BJB. Pasalnya, saat Operasi Gerakan Depok Bermasker, BJB dan Badan Keuangan Daerah (BKD) turut serta ke lokasi.

Lebih lanjut, ucapnya, denda tersebut dikumpulkan selama operasi Gerakan Depok Bermasker yang digelar pada Kamis (23/07), Jumat (24/07), dan Senin (27/07). Operasi dilakukan mulai pukul 09.00-11.00 WIB.

Gandara menambahkan, sanksi berupa denda tersebut dilakukan sebagai efek jera warga agar tetap memperhatikan protokol kesehatan. Tentu, sambungnya, untuk melindungi diri sendiri dan orang lain.

“Sanksi ini tidak untuk menyengsarakan masyarakat, tetapi untuk membiasakan diri menggunakan masker demi kesehatan bersama,” tandasnya.

Facebook Comments Box

Read More

Ide Keren dan Kreatif, Bantuan Makan Sahur di Depok

28 March 2025 - 13:36 WIB

Plh Wali Kota Gaungkan Aksi Bersih-bersih Situ Cegah Perubahan Iklim

24 February 2025 - 11:29 WIB

Anggota DPRD Jabar FPKS Iin Nur Fatinah Gelar Sosiasasi Perda Perlindungan Perempuan di Kecamatan Cilodong

8 February 2025 - 01:22 WIB

Anggota DPRD Jabar FPKS Iin Nur Fatinah Gelar Sosialisasi Perda Nomor 5 Tahun 2023 di Cimanggis

26 January 2025 - 00:13 WIB

Jadi Penceramah Majelis Taklim di Sukmajaya, Iin Nur Fatinah Sampaikan Hikmah Isro’ Mi’raj

26 January 2025 - 00:09 WIB

Trending on Metro Depok