Menu

Dark Mode

Menu

Dark Mode

Metro Depok

Dapat Teguran Dari Komnas HAM Terkait Razia LGBT, Walikota Depok: Saya Belum Dapat Suratnya

badge-check

DepokNews– Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) bersurat kepada Pemerintah Kota Depok agar segera mencabut kebijakan yang merajia LGBT.Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Depok, Mohammad Idris mengaku belum mendapat surat resmi dari Komnas HAM.

” Belum dapat surat secara langsung,”ujar Idris usai acara launching alat perekam data transaksi elektronik di Rumah Makan Simpang Raya, Jalan Margonda. Kamis (16/1/2020).

Idris menjelaskan jika surat tersebut ditujukan untuk meminta agar mencabut kebijakan razia LGBT di Wilayah Kota Depok. Menurutnya sangat tidak tepat, sebab hingga saat ini Pemerintah Kota Depok belum mengeluarkan kebijakan apapun.

” kalau katanya kita mengeluarkan kebijakan, sama sekali pemerintah kota Depok belum mengeluarkan kebijakan. Silakan di cek dan periksa edaran saya tidak ada”ujarnya.

Lanjutnya terkait penjelasan masalah penertiban LGBT, Idris mengungkapkan bahwa penertiban yang dilakukan tersebut yaitu jawaban dari pertanyaan warga terkait Kasus Reyhand Sinaga.

“Jadi begini kemarin ada peristiwa Reynhard, terus saya ditanya orang. Saya jawab Depok punya program pemberdayaan dan penertiban yang sudah lama dan program itu saya titipkan di DPAPMK dan Satpol-PP,”ujarnya.

Selain Itu Idris menampik bahwa penertiban yang dilakukan tersebut untuk merajia LGBT. Tapi lebih kepada penyimpangan seksual lainnya.

” Saya tidak mengatakan penertiban LGBT secara khusus. Tapi saya perintahkan satpol PP dan Dinas kependudukan untuk melakukan penertiban di tempat Kos dan Apartemen, mungkin diantaranya ada penyimpanan seksual tidak hanya LGBT. Dan itu sudah lama sebelum kasus ini,”ungkapnya.

Idris juga membantah bahwa penertiban yang dilakukan tersebut mengganggu privasi orang lain. “Oke mengganggu privasi. Tapi gini hak pribadi anda harus stop ketika mengganggu hak orang lain,”.

” Harus dipahami yang dikatakan Ham yaitu saya berhak teriak sekencang- kencangnya disini. Tapi hak saya terbatas, karena ada hak orang lain yang tak mau dengar teriakan saya. Kalau bebas -sebebasnya bisa hancur dunia ini,”tuturnya

Facebook Comments Box

Read More

Keren, Warga Depok Ini Buka Bimbel Gratis di Rumah

7 August 2025 - 19:37 WIB

Ide Keren dan Kreatif, Bantuan Makan Sahur di Depok

28 March 2025 - 13:36 WIB

Plh Wali Kota Gaungkan Aksi Bersih-bersih Situ Cegah Perubahan Iklim

24 February 2025 - 11:29 WIB

Anggota DPRD Jabar FPKS Iin Nur Fatinah Gelar Sosiasasi Perda Perlindungan Perempuan di Kecamatan Cilodong

8 February 2025 - 01:22 WIB

Anggota DPRD Jabar FPKS Iin Nur Fatinah Gelar Sosialisasi Perda Nomor 5 Tahun 2023 di Cimanggis

26 January 2025 - 00:13 WIB

Trending on Metro Depok