Menu

Dark Mode

Menu

Dark Mode

Metro Depok

Cuti Bersama Pjs Dedi Supandi Imbau Waspada Banjir Dan Penerapan Protokol Kesehatan

badge-check


					Pjs Wali Kota Depok, Dedi Supandi Perbesar

Pjs Wali Kota Depok, Dedi Supandi

DepokNews-  Pemerintah Kota Depok merilis Surat Edaran Nomor 443/521-Huk/BKPSDM, pada Senin (26/10) kemarin. Edaran ini berisi tentang antisipasi penyebaran Covid-19 pada libur dan cuti bersama tahun 2020.

Surat yang ditandatangani Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Depok, Dedi Supandi ini, merujuk pada Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri yaitu Menteri Agama, Menteri Tenaga Kerja, serta Menteri   Pendagayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB). Yaitu Nomor 440 Tahun 2020, Nomor 03 Tahun 2020, dan Nomor 03 Tahun 2020 pada 20 Mei 2020 lalu.

Dalam SE tersebut menyebutkan bahwa selama pelaksanaan cuti bersama dari 28-30 Oktober dan berdekatan dengan akhir pekan, agar semua pihak melaksanakan hal-hal berikut. Pertama, menghindari melakukan perjalanan dan berkumpul bersama keluarga.

Kemudian, warga diminta melakukan kegiatan masing-masing sambil menyiapkan diri dan lingkungan, dalam menghadapi potensi bencana hidrometeorologi. Seperti banjir dan longsor, sebagaimana yang diprediksi Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG).

“Saat ini sedang memasuki musim hujan, mohon agar warga waspada akan bencana banjir, ” Kata Dedi.

Selanjutnya, Pemkot juga mengingatkan agar dalam perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW dapat dilaksanakan di lingkungan masing-masing dengan menerapkan protokol kesehatan.

” Yaitu memakai masker, mencuci tangan menggunakan sabun dengan air mengalir, menjaga jarak, serta tidak berkerumun, ” Tandanya. (Mia)

Facebook Comments Box

Read More

Ide Keren dan Kreatif, Bantuan Makan Sahur di Depok

28 March 2025 - 13:36 WIB

Plh Wali Kota Gaungkan Aksi Bersih-bersih Situ Cegah Perubahan Iklim

24 February 2025 - 11:29 WIB

Anggota DPRD Jabar FPKS Iin Nur Fatinah Gelar Sosiasasi Perda Perlindungan Perempuan di Kecamatan Cilodong

8 February 2025 - 01:22 WIB

Anggota DPRD Jabar FPKS Iin Nur Fatinah Gelar Sosialisasi Perda Nomor 5 Tahun 2023 di Cimanggis

26 January 2025 - 00:13 WIB

Jadi Penceramah Majelis Taklim di Sukmajaya, Iin Nur Fatinah Sampaikan Hikmah Isro’ Mi’raj

26 January 2025 - 00:09 WIB

Trending on Metro Depok