Cuti Bersama Pemkot Depok Intruksikan Satgas Covid-19 Tingkatkan Pengawasan

DepokNews- Terhitung besok hingga 01 November mulai masuk libur panjang. Pemkot Depok menginstruksikan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 di Kota Depok untuk meningkatkan pengawasan.

“Peningkatan pengawasan ini dimulai dengan mengidentifikasi tempat wisata yang menjadi sasaran liburan,” kata Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Depok Dedi Supandi, seperti yang dikutip dari Surat Edaran Wali Kota Nomor 443/521-Huk/BKPSDM, Selasa (27/10).

Dedi menambahkan, Satgas diminta untuk memastikan tidak ada kerumunan yang menyebabkan sulitnya menjaga jarak di tempat wisata. Dikatakannya jumlah wisatawan juga dibatasi sebanyak 50 persen. 

“Termasuk, mencegah penyelenggaraan pesta baik secara terbuka atau tertutup. Serta penggunaan pengeras suara yang menyebabkan orang berkumpul secara massif,” katanya.

Satgas juga diminta agar mengatur kegiatan seni budaya dan tradisi non-keagamaan yang biasa dilakukan sebelum pandemi dengan menerapkan protokol yang ketat. Dengan demikian, peluang atau momentum yang berpotensi melanggar protokol kesehatan bisa dicegah.

“Selain monitoring, juga melakukan pengawasan dan penegakan hukum terhadap pelanggaran protokol kesehatan,” sambungnya.

Lebih lanjut, Dedi juga menuliskan, kepada warga untuk melakukan penguatan sistem pengawasan di Kampung Siaga Covid-19 (KSC).

“Untuk menjaga agar kelurahan bebas Covid-19, dengan meyakinkan pengunjung lingkungan tersebut agar membawa surat hasil test Swab PCR atau rapid test, yang menjelaskan yang bersangkutan negatif Covid-19,” Tandasnya.(Mia)