Ciptakan Kedisiplinan, Pemerintah Kecamatan Pancoran Mas Terus Gerakan Razia Masker

DepokNews—Menegakan kedisiplinan agar masyarakat memaskai masker terus dilakukan peemrintah kecamatan Pancoran Mas. Salah satu yang dilakukan yaitu dengan terus melakukan rajia terhadap masyarakat yang tidak menggunaka masker.


Komandan Tim 1 Kecamatan Pancoran Mas, Tian Budi Setyanto mengataka rajia saat ini dilakukan bersama Personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok, TNI dan Polri.Operasi kali ini digelar di Jalan Raya Kartini atau tepatnya di depan Kantor Kecamatan Pancoran Mas.


“Ada 19 pelanggar tidak mengenakan masker kami razia hari ini, sembilan orang dikenakan sanksi administrasi. Sedangkan delapan orang lainnya denda sosial, dan satu orang anak di bawah umur disanksi menonton tayangan edukasi protokol Kesehatan,” katanya. Senen (14/9/2020)


Dia menambahkan, tim gabungan yang dilibatkan dalam operasi masker hari ini terdiri dari 10 personel Satpol PP, lima personel polisi, dan lima personel TNI. Selain itu, juga dibantu petugas dari Pengadilan Negeri Kota Depok, Kejaksaan Tinggi Negeri Kota Depok, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) dan Bank Jabar Banten (BJB).
“Kami akan terus lakukan giat razia bermasker ini sampai masyarakat peduli terhadap dirinya sendiri,” jelas Tian.

Di tempat yang sama, Sekretaris Kecamatan Pancoran Mas, Syaiful Hidayat menuturkan, pelanggar Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayahnya mulai menurun. Artinya, sambung dia, sudah terbangun rasa kepedulian dalam diri masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan.


“Masyarakat sudah paham, bahwa masker itu suatu kebutuhan untuk menghindari paparan virus. Agar mereka semuanya dapat mematuhi aturan, kami tidak berhenti memberi edukasi di berbagai kegiatan kemasyarakatan,” tutupnya