Cilodong Targetkan Tambah 10 RW Ramah Anak Setiap Tahunnya

Depoknews.com- Guna mewujudkan Depok sebagai Kota Layak Anak (KLA), Kecamatan Cilodong menargetkan pembentukan 10 RW Ramah Anak setiap tahunnya. Hingga tahun 2018, sebanyak 30 RW di Cilodong sudah menjadi RW Ramah Anak, dari total keseluruhan 63 RW di Cilodong.

“Ini rinciannya, Kelurahan Kalimulya 10 RW, Kelurahan Jatimulya 3 RW, Kelurahan Kalibaru 7 RW, Kelurahan Cilodong 4 RW, dan Kelurahan Sukamaju 6 RW,” tutur Camat Cilodong, Mulyadi, Rabu (23/05).

Mulyadi menuturkan, pembentukan RW Ramah Anak merupakan wujud pemenuhan terhadap hak dasar anak. Terdapat lima indikator yang harus dipenuhi di dalam RW Ramah Anak yaitu pertama, pemenuhan hak sipil dan kebebasan. Kedua, lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif. Ketiga, kesehatan dan kesejahteraan dasar. Keempat, pendidikan, pemanfaatan waktu luang, dan kegiatan budaya, dan kelima adalah perlindungan khusus.

Dirinya menambahkan, dalam meningkatkan jumlah RW Ramah Anak, pihaknya terus melakukan sosialisaai kepada masyarakat melalui Ketua RT maupun RW di setiap kegiatan. Karena di dalam pembentukan RW Ramah Anak juga dibutuhkan partisipasi aktif dari masyarakat.

“Kami harapkan dengan terbentuknya RW Ramah Anak dapat meminimalisir berbagai kasus terhadap anak seperti kekerasan terhadap anak dan eksploitasi terhadap anak. Jika ada kekerasan terhadap anak, kami harapkan masyarakat segera laporkan,” tandasnya.

Sumber : depok.go.id